LAGI! Denny Siregar Singgung Kasar Anies Baswedan di Twitter, 'Takut Mencret'
Singgungan berbau ejekan untuk Anies Baswedan itu diucapkan Denny Siregar melalui akun twitter miliknya @Dennysiregar7.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sejak Jumat pekan lalu.
Namun, sejauh ini KPK belum mengumumkan status Yoory sebagai tersangka tetapi membenarkan tengah menangani masalah pembelia lahan tersebut.
Riza mengaku bahwa dirinya maupun Gubernur DKI Anies Baswedan tidak mengetahui detail soal pembelian lahan kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/3/2021) malam, seperti dikutip Antara.
"Nggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," tambah dia.
Program rumah DP Rp 0 ini, kata Riza, adalah penugasan dari Pemprov DKI Jakarta sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 yang dipercayakan kepada Sarana Jaya, mulai dari pembelian lahan, pembangunan unit hunian hingga pemasarannya.
"Jadi intinya tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta macam-macam, ada yang dibeli oleh Dinas SDA untuk pengendalian banjir, oleh Dinas Pertamanan untuk RTH, Dinas Bina Marga untuk infrastruktur, macam-macam peruntukannya," kata Riza.
"Semua tanah yang dibeli itu sudah direncanakan peruntukan dan penggunaannya," tambah dia.
Kasus yang menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Riza menyatakan, tidak mengganggu program Pemprov DKI, terutama rumah DP Rp 0.
"Di Sarana itu kan tidak Pak Yoory sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya, dan ini kan bekerja bukan individu, ini kerja kolektif. Jadi kalau ada satu yang kebetulan sedang menjalani proses hukum, tidak berarti mengganggu, tidak ada masalah," katanya.