Bakar Lambang Negara
Heboh Pria Injak dan Bakar Lambang Negara dan Nasibnya Kini, Polisi Hubungi Rumah Sakit Jiwa
Videonya viral bendera merah putih dibakar, Polres Lampung Timur bertindak, AKP Faria Arista koordinasi rumah sakit jiwa
Editor:
Mansur AM
ist
Ilustrasi Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pemuda membakar bendera merah putih.
"Kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa guna mengetahui kondisi kejiwaannya," tutur Faria.
Atas tindakannya, SN dikenai sanksi pidana Pasal 45 A Ayat (2) jucto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 66 jo. Pasal 24 Huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan