Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video 30 Detik Palopo

7 Fakta Video Syur 30 Detik Siswi SMA Palopo: Hubungan Intim Beberapa Kali, Pemeran Pria Tersangka

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono mengatakan, orangtua dari pemeran perempuan dalam video itu telah melapor ke Polres Palopo.

Editor: Hasrul
TRIBUN TIMUR/ARWIN
Pemeran laki-laki video asusila di Kota Palopo saat dijemput anggota Polres Palopo dan Polsek Wara di kediamannya, Jumat (2/3/21) pagi 

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono mengatakan, orangtua dari pemeran perempuan dalam video itu telah melapor ke Polres Palopo.

Keluarga terduga pemeran wanita dalam video tersebut dikabarkan marah besar saat mengetahui perilaku anaknya.

“Iya orangtua perempuan sudah melapor tadi sekitar jam 3 sore. Saat ini masih dalam proses penanganan di Reskrim," kata Edy kepada Tribunpalopo.com, Kamis (1/4/21) malam.

4. Pemeran Pria Tersangka

Pemeran pria dalam Video Syur 30 detik yang sempat viral di Kota Palopo ditetapkan tersangka.

Ialah AR (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Palopo, Jumat (2/4/21).

“Pelaku (pemeran pria video mesum) kini berstatus sebagai tersangka, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres Palopo Alfian Nurnas.

5. Pacaran Sejak Desember

AR dijemput polisi di kediamannya di Kecamatan Wara Timur, Jumat (2/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan siswi SMA itu menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

Keduanya disebut berpacaran sejak Desember 2020.

Baca juga: VIRAL 30 Detik Palopo Pelajar Lakukan Adegan Suami Istri, Keluarga Pemeran Wanita Marah Besar

Baca juga: Pemeran Pria dalam Video 30 Detik di Palopo Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi
Ilustrasi (FeedNews.id)

6. Direkam di Wisma

Sejak berpacaran, keduanya kerap jalan bersama.

Akhirnya si siswi SMA diajak AR berhubungan badan di salah satu wisma.

Saat itu AR diduga merekam perbuatan mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved