Tribun Bone
Tolak Pengesahan KLB Partai Demokrat, Ketua DPC Partai Demokrat Bone Apresiasi Keputusan Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan, pemerintah menolak hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) karena dokumen yang sudah disyaratkan belum lengkap.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bone, Rustam Sello mengapresiasi keputusan Kemenkumham menolak hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko.
"Kemenkumham telah memutus secara obyektif dan memastikan bahwa kegiatan sekelompok mantan kader partai demokrat di Deli Serdang memang abal-abal serta tidak layak disebut KLB," tegasnya.
Rustam menyebut KLB tersebut jelas inkonstitusional. Syarat untuk melakukan KLB berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) tidak terpenuhi.
"Syarat KLB harus diusulkan 2/3 dari 34 Ketua DPD, dihadiri 50 persen dari 514 Ketua DPC serta harus disetujui Ketua Majelis Tinggi," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
"Dalam KLB itu, tidak satupun syarat terpenuhi," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar