Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangga Kampus Dibongkar Paksa

Tangga Kampus Unasman di Mamasa Dibongkar Paksa, Ini Pernyataan Pihak Pengelola

Petugas Gabungan dari Satpol-PP, Kodim 1428 dan Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat membongkar paksa bangunan tangga Kampus III Unasman

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL MESAKARAENG
Tangga kampus unasman mamasa dibongkar Satpol-PP, Kamis (1/4/2021). 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Petugas Gabungan dari Satpol-PP, Kodim 1428 dan Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat membongkar paksa bangunan tangga Kampus III Unasman.

Pembongkaran itu dilakukan oleh petugas gabungan, lantaran dianggap menyalahi aturan tata ruang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa, Welem mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah pihak kampus diberikan peringatan beberapa kali, baik secara lisan maupun tulisan, namun tak diindahkan.

"Terkahir kemarin disurati Dinas PUPR, tetapi tidak ada respon jadi kita bongkar," ungkap Welem saat melakukan pembongkaran tangga bangunan kampus Unasman, di Poros Mamasa-Polewali, Kamis (1/4/2021) pagi tadi.

Dia menjelaskan,  pembongkaran yang pihaknya lakukan sesuai peraturan daerah, dimana pihak kampus dianggap menyalahi aturan.

Kata dia, bangunan tangga Unasman berada tepat di bahu jalan. Selain itu, bangun tersebut dinilai menutup selokan.

"Yang ketiga bangunan ini menyalahi tata ruang yang sudah ditetapkan oleh Dinas PUPR," kata Welem.

Welem tak menampik, jika hal itu dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat lain.

"Kalau ini dibiarkan, maka masyarakat lain akan melakukan hal yang sama, sementara ini merupakan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh," ujarnya.

Menanggapi pembongkaran itu, Pengelola Kampus III Unasman, Agustinus Sudi, mengatakan, pihaknya sanksi terhadap upaya bongkar paksa yang dilakukan pihak petugas.

"Saya juga hanya mempertanyakan dasar dari Satpol-PP melalukan pembongkaran tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu," ungkap dia via whatsapp.

Agustinus tak menampik bahwa pihaknya menerima Surat Teguran ke III yang dikeluarkan oleh dinas PU.

Namun kata dia, surat itu baru dikeluarkan kemarin, (Rabu, 31/3/2021), yang dinilai seolah-olah tidak ada lagi ruang bagi pihak kampus melakukan pembenahan terlebih dahulu.

"Seperti contoh membuat tangga darurat untuk akses jalan naik, jadi apa boleh buat," lanjutnya.

Karenanya, untuk sementara pihak kampus meliburkan mahasiswa hingga ada tangga darurat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved