Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Gadis Lugu Dipaksa Main dengan 10 Pemuda di Rumah Kosong untuk Bayar Utang Teman, Korban Tak Berdaya

Gadis lugu pipaksa main dengan 10 pemuda di rumah kosong untuk bayar utang teman. Korban tak berdaya

Editor: Ansar
tribunnews
ilustrasi- Gadis lugu pipaksa main dengan 10 pemuda di rumah kosong untuk bayar utang teman. Korban tak berdaya 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Seorang siswi SMA di Langsa, Aceh, terpaksa melayani 10 pemuda di sebuah rumah kosong, Selasa (16/3/2021).

Gadis lugu diperkosa secara brutal oleh kelompok pria membuat Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro marah besar.

Sebelum dicabuli, korban kasus pencabulan berstatus siswi kelas 2 SMA dibawa salah seorang pelaku berinisial MRA ke sebuah rumah kosong di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Kota.

"Tersangka MRA membawa korban ke sebuah rumah kosong, yang mana di rumah itu sudah ada tersangka MS dan tersangka BK," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH.

Di rumah kosong itulah pada tanggal 16 Maret sekitar pukul 20.30 WIB, korban dicabuli secara bergilir oleh 10 tersangka tersebut.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Polres Langsa berhasil meringkus 9 orang dari 10 orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, dan Kanit PPA, Aiptu Hariadi mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat. 

"Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang di antaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021). 

Menurut AKBP Agung, tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah kosong di salah satu gampong kawasan Kecamatan Langsa Kota.

Pencabulan ini diduga dilakukan 10 orang pelaku, di mana 4 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan 6 orang lainnya sudah dewasa. 

Ke-4 pelaku yang masih di bawah umur itu adalah, M (15), NS (17), dan M (17), semuanya pelajar SMA, serta MNH (17), eks pelajar. 

Sedangkan 6 orang tersangka lainnya yaitu, MS (18) pelajar, MOS (19) pelajar, MRE (18) pelajar, MH (19), MKA (21) pengangguran, dan BK (19) mekanik. 

"Dari 10 tersangka, 8 orang di antaranya masih berstatus pelajar. Saat ini, 1 orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO," sebut Kapolres Langsa. 

Polres Langsa sendiri merilis kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (31/3/2021) pagi.

Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO. 

Buat Bayar Hutang

Pengakuan mengejutkan terucap dari mulut tersangka MRA, salah satu pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

MRA mengaku, ia memiliki utang kepada tersangka MS sebesar Rp 300 ribu, dan membawa korban untuk membayar utang. 

Kapolres Langsa menambahkan, tersangka MRA tidak sanggup membayar utang itu kepada MS.

Sehingga mereka sepakat sebagai gantinya MRA akan membawakan perempuan kepada tersangka MS. 

"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS.

Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Memilukan! Anak di Bawah Umur Dibawa ke Rumah Kosong Lalu Dicabuli Secara Bergantian oleh 10 Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved