Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Dipanggil Jadi Saksi Nurdin Abdullah di KPK Hari Ini, Bagaimana Status Syamsul Bahri?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah (NA) dan kawan-kawan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah (NA) dan kawan-kawan.
Pemeriksaan diadakan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar, Kamis (1/4/2021).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada lima saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.
Pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, Sulsel.
"AM Sukri A Sappewali Mantan Bupati Bulukumba, Rudy Djamaluddin Kepala Dinas PUTR Sulawesi Selatan," katanya via pesan WhatsApp, Kamis siang.
"Lalu Andi Buyung Saputra Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman (Swasta) dan Syamsul Bahri ADC Gubernur Sulawesi Selatan," jelasnya.
ADC atau Ajudan pribadi Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri diketahui dibawa ke Jakarta bersama tiga tersangka NA, Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS) dan dua sopir masing-masing sopir ER dan sopir AS pada Sabtu (27/2/2021) lalu.
Saat rilis tersangka oleh Ketua KPK Firli, Syamsul tidak dijadikan tersangka. Dan hingga KPK memanggilnya kembali sebagai saksi untuk diperiksa di Mapolda Sulsel.
Dalam rilis KPK, Syamsul Bahri (SB) dijelaskan sebagai perantara antara pemberi suap kepada Nurdin Abdullah.
Hal tersebut diutarakan Firli, dimana NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain selain Agung Sucipto.
"Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp 200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 1 miliar, awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 Miliar.
Terpisah Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Arlan Razak terkait jumlah ajudan pribadi NA lebih dari satu.
"Ajudan dua saja, selebihnya Walpri (Pengawal Pribadi)," kata Arlan via pesan WhatsApp, belum lama ini.
Disaat Gubernur Sulsel nonaktif, bagaimana status kedua ajudannya?
"Saya tidak pernahmi ketemu. Saya belum dapat info tentang itu," katanya.
Hingga berita ini diturunkan tidak diketahui, apakah Syamsul Bahri menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Sulsel.