Uang Nasabah Dicuri
Kagetnya Hajjah Rosmaniar Tabungan di Bank Rp 1,2 M Tersisa Rp 9 Juta, Pelaku Teller dan Head Teller
Polisi ungkap cara pegawai bank curi uang nasabah, berawal dari Teller kejahatan perbankan prioritas diusut tuntas polisi untuk memberi rasa aman
Heboh saat ini, polisi bongkar cara pegawai bank curi uang nasabah, berawal dari Teller dibantu Head Teller
TRIBUN-TIMUR.COM - Citra bank pemerintah tercoreng lagi karena perilaku oknum pegawainya.
Salah satu nasabah bank milik pemerintah, Hj Rosmaniar, kaget melihat isi rekeningnya tersisa Rp 9 jutaan.
Padahal saldo awalnya Rp 1,2 miliar lebih. Pelakunya ternyata Teller dan Head Teller
Dua bekas pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi karena menilep tabungan nasabahnya. Jumlah tak tanggung-tanggung mencapai miliaran rupiah. Modusnya dengan cara memalsukan tandatangan.

Kejahatan atas pencurian uang nasabah atau dana nasabah raib ini tak hanya merugikan nasabah yang bersangkutan namun juga Bank sebagai lembaga keuangan terdepan dalam proses ekonomi.
Kejahatan perbankan yang melibatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab tak hanya menimpa bank milik pemerintah daerah, ataupun bank plat merah namun juga BPR hingga Koperasi Simpan Pinjam di pelosok desa.
Jadi pertanyaan sekarang, apakah masih aman menabung di lembaga keuangan di atas tersebut?
Kasus terbaru kejahatan perbankan ini juga kembali terjadi di Riau, khususnya Pekanbaru.
Kali ini, miliaran rupiah uang nasabah lesap tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang menabung sebuah di bank plat merah.
Dari Rp 1,2 M Tersisa Hanya Rp 9 Juta Lebih
Hothasari Nasution kaget bukan kepalang mendapati rekening orangtuanya, Hj Rosmaniar nyaris habis.
Padahal saldo awal rekening ibunya tersebut berjumlah Rp 1.230.900.966.
Sesuai laporan korban kepada pihak Kepolisian pada tanggal 16 Maret 2021, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU, kejadian tersebut berawal pada 31 Desember 2015 lalu.
Ketika itu, Hothasari mendatangi salah satu bank milik pemerintah, tempat ibunya menabung.
Ia hendak melakukan cetak buku tabungan milik ibunya, yang menjadi nasabah bank tersebut.
"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan atau pendebetan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044,”kata Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Rabu (30/3/2021).
Ekspose di Mapolda Riau, Selasa (30/3/2021). (TRIBUNPEKANBARU/ALEXANDER)
“ Saldo awal rekening atas nama Rosmaniar awalnya pada 13 Januari 2015 berjumlah Rp 1.230.900.966,"imbuh Sunarto.
Dikatakan Sunarto, nasabah terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan karena nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening itu.
Setelah melalui pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal tersebut juga dialami oleh 2 nasabah lainnya, yakni Hothasari Nasution, anak dari Hj Rosmaniar, kemudian Hasimah, yang juga dilakukan penarikan atau pendebetan oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.
Akibatnya, para nasabah mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076.
Dengan rincian, Rosmaniar sebanyak Rp 1.215.303.076, kemudian Hothasari Nasution Rp 133.050.000, dan Hasimah sebanyak Rp 41.995.000.
"Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, yakni NH, 37 tahun, mantan teller bank kemudian AS, 42 tahun, mantan head teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Sunarto, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 135 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hj Rosmaniar periode tanggal 19 Januari 2012 sampai dengan tanggal 18 Februari 2015.
Kemudian 84 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hothasari Nasution, periode tanggal 23 Desember 2010 sampai tanggal 2 September 2013.
Selanjutnya, 9 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hasimah periode tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 23 Januari 2015.
2 Pelaku ditangkap dan Caranya Mencuri Uang Nasabah
NH (37), dan AS (47), dua mantan pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.
Mereka ditangkap karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar. Kedua pelaku ini mencuri uang nasabah saat masih bekerja sebagai pegawai bank.
"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Kata Sunarto, dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. "Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujarnya dikutip dari kompas.com dengan judul "Dua Mantan Pegawai Bank di Riau Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi", Klik untuk baca:
Sedangkan, pelaku AS yang saat itu menjabat sebagai head teller memberikan username dan password.
Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan laluasa melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah.
Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari korbannya. Kasus pencurian uang nasabah ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Saat itu, salah satu korbannya bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desemebr 2015 silam untuk mengecek buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang juga mereupakan nasabah bank tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ya Allah, Tabungan Rp 1,2 M Tersisa Hanya Rp 9 Jutaan, Tukang Embatnya Oknum di Bank Plat Merah,