Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Gerakan Unhas Mengaji Bahas Hukum Memberi Salam dan Dalilnya

Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Gerakan Unhas Mengaji dan Sholat Berjamaah (GUMSB) pada Semester Akhir 2020/2021. 

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Unhas
Unhas menggelar GUMSB secara virtual bahas interpretasi memberi salam, Rabu (3132021). 

Banyak hadist yang memberikan gambaran terkait hukum mengucapkan, dan menjawab salam kepada non muslim.

Misal hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud, yang menjelaskan jika non-muslim memberi salam kepada orang muslim cukup dengan menjawab wa'alaikum. 

Hadis yang disampaikan Ibn Abbas juga memberikan penjelasan, siapapun ciptaan Allah mengucapkan salam kepadamu maka jawablah salamnya sekalipun ia seorang Majusi. 

"Secara formatif atau ihya al Sunnah, mengucapkan salam kepada non muslim perlu memperhatikan situasi, kondisi dan proporsinya, untuk tetap menjaga perdamaian dan keselamatan. Serta tidak merusak keyakinan," jelas Prof Arifuddin. 

Kegiatan yang dipandu oleh Ketua GUMSB, Drs. Sulaiman Gosalam, sebagai moderator diikuti kurang lebih 200 peserta.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved