Unhas
Gerakan Unhas Mengaji Bahas Hukum Memberi Salam dan Dalilnya
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Gerakan Unhas Mengaji dan Sholat Berjamaah (GUMSB) pada Semester Akhir 2020/2021.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Banyak hadist yang memberikan gambaran terkait hukum mengucapkan, dan menjawab salam kepada non muslim.
Misal hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud, yang menjelaskan jika non-muslim memberi salam kepada orang muslim cukup dengan menjawab wa'alaikum.
Hadis yang disampaikan Ibn Abbas juga memberikan penjelasan, siapapun ciptaan Allah mengucapkan salam kepadamu maka jawablah salamnya sekalipun ia seorang Majusi.
"Secara formatif atau ihya al Sunnah, mengucapkan salam kepada non muslim perlu memperhatikan situasi, kondisi dan proporsinya, untuk tetap menjaga perdamaian dan keselamatan. Serta tidak merusak keyakinan," jelas Prof Arifuddin.
Kegiatan yang dipandu oleh Ketua GUMSB, Drs. Sulaiman Gosalam, sebagai moderator diikuti kurang lebih 200 peserta.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan