Unhas
Gerakan Unhas Mengaji Bahas Hukum Memberi Salam dan Dalilnya
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Gerakan Unhas Mengaji dan Sholat Berjamaah (GUMSB) pada Semester Akhir 2020/2021.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Gerakan Unhas Mengaji dan Sholat Berjamaah (GUMSB) pada Semester Akhir 2020/2021.
Kali ini, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) bertindak sebagai host pada kegiatan ini.
Dan berlangsung secara virtual, melalui aplikasi zoom meeting.
Dekan FKM Unhas, Dr. Aminuddin Syam menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sebagai host.
Menurutnya, GUMSB Unhas adalah kegiatan yang penting.
Dapat diibaratkan sebagai, matahari yang memberikan cahaya kehidupan pada sivitas akademika Unhas, secara khusus dan masyarakat secara umum.
"Mengaji adalah kunci segala ibadah. Semua rukun Islam ataupun amalan yang kita kerjakan tidak terlepas dari bahasa Arab yang bersumber dari kitab suci Al-Quran," ujarnya, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, GUMSB adalah suatu gerakan luar biasa yang dapat menjadi tirai dari hal negatif yang masuk ke Unhas.
Apalagi baru-baru ini terjadi aksi terorisme, yang menyasar tempat ibadah.
Dan mirisnya, pelaku dari pemboman tersebut merupakan anak muda.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof. Muh. Restu mengatakan, pimpinan Unhas selalu memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan pengembangan keilmuan.
Apalagi yang mengarah pada peningkatan kualitas mahasiswa, baik dari aspek intelektual maupun spiritual.
"Selain membina mahasiswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, kampus juga dituntut berperan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkarakter dan memiliki kemampuan spiritual," katanya.
Hadir sebagai narasumber untuk mengisi sesi ceramah Islamiah, yaitu Prof. Dr. Arifuddin Ahmad, yang juga merupakan Guru Besar Bidang Ulumul Hadis UIN Alauddin Makassar.
Ia menjelaskan tentang fungsi Interpretasi dalam Fiqih Al Hadist. Studi Kasus Tentang Salam kepada non muslim.
Banyak hadist yang memberikan gambaran terkait hukum mengucapkan, dan menjawab salam kepada non muslim.
Misal hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud, yang menjelaskan jika non-muslim memberi salam kepada orang muslim cukup dengan menjawab wa'alaikum.
Hadis yang disampaikan Ibn Abbas juga memberikan penjelasan, siapapun ciptaan Allah mengucapkan salam kepadamu maka jawablah salamnya sekalipun ia seorang Majusi.
"Secara formatif atau ihya al Sunnah, mengucapkan salam kepada non muslim perlu memperhatikan situasi, kondisi dan proporsinya, untuk tetap menjaga perdamaian dan keselamatan. Serta tidak merusak keyakinan," jelas Prof Arifuddin.
Kegiatan yang dipandu oleh Ketua GUMSB, Drs. Sulaiman Gosalam, sebagai moderator diikuti kurang lebih 200 peserta.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan