Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap 4 Terduga Teroris di Jakarta Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Pakai Kode 'Takjil'

Polisi tangkap 4 terduga teroris di kabupaten Bekasi dan Condet pasca bom bunuh diri di Makassar, kakai kode 'Takjil' saat rakit bom

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga teroris di kediamannya yang juga dijadikan ruang pamer (showroom) mobil bekas. Penangkapan kedua terduga teroris ini berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3/2021).

Penagkapan tersebut dilakukan berselang sehari setelah aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar di Jalan Kajaolalido pada Minggu (28/3/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet.

Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Salah satunya istilah 'Takjil' sebagai kode untuk bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," katanya.

Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

HH, dikatakan Fadil, jigu hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkait dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.

"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," kata Fadil.

Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved