Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Eka dan Mutia Mangkir, KPK Periksa Nenden Terkait Aliran Dana dari Nurdin Abdullah

pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dengan tersangka Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
WA Ali Fikri
Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil periksa yang dijadwalkan Tim Penyidik KPK di Gedung KPK Merah Putih, Senin (29/3/2021).

Dari tiga orang yang dijadwalkan hadir, hanya satu yang memenuhi panggilan.

"Update hasil riksa 29/03/2021, kasus dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujar Jubir KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa sore.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA dkk. Nenden Desi Siti Nurjanah (Swasta)," tambah Ali Fikri.

Nenden diperiksa terkait?

"Nenden Desi Siti Nurjanah dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuannya tentang dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diduga dari tersangka NA kepada berbagai pihak," katanya.

Bagaimana dengan kedua saksi yang mangkir?

"2 saksi, Eka Novianti (Swasta) dan Siti Mutia (Swasta) Tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," katanya.

"KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah dan akan dipanggil secara patut untuk kooperatif hadir memenuhi surat panggilan yang dilayangkan oleh Tim Penyidik KPK," ujar Ali Fikri menambahkan.

Sementara itu, empat saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini, masih menunggu hasil riksa dari KPK.

Adapun yang diperiksa hari ini sebagai saksi, ada empat orang. Satu wanita dan tiga pria.

"Virna Ria Zalda (Swasta), Abd Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (Karyawan Swasta) dan Raymond Ferdinand Halim (Karyawan Swasta)," ujar Ali Fikri.

Khusus Virna, sebelumnya sempat diagendakan untuk diperiksa KPK pada 19 Maret lalu. Namun mangkir.

Kini, pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dengan tersangka Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved