Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nenden Desi Siti Nurjanah, Siti Mutia dan Eka Novianti, 3 Wanita Diperika KPK Kasus Nurdin Abdullah

Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, 3 perempuan; Nenden Desi Siti Nurjanah, Siti Mutia, Eka Novianti diperika KPK hari ini

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
tribunnews.com/jefrima
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah diborgol KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, 3 perempuan; Nenden Desi Siti Nurjanah, Siti Mutia, Eka Novianti diperika KPK hari ini.

Ketiganya adalah swasta.

Profesor Nurdin Abdullah jadi tersangka sebagai penerima suap dari pengusaha melalui perantara Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat.

Ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan KPK untuk pendalaman kasus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan kembali memeriksa tiga saksi kasus Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

"Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dalam perkara tersebut," ujar Ali Fikri, Senin (29/3/2021).

Ada tiga saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.

Ketiganya semua wanita dengan pekerjaan pegawai swasta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA dkk, Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta) dan Nenden Desi Siti Nurjanah (Swasta)," ujar Ali Fikri.

Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) terus mencari alat bukti dalam kasus dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Sudah 12 Diperiksa Termasuk Kontraktor Top Sulsel

Tercatat, sudah ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi, empat orang mangkir dan seorang bersurat untuk dijadwalkan ulang pemeriksaanya.

Baca juga: Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI di Malang, Dulu Pernah Heboh AKBP Lalu Salah Tuduh Jenderal TNI

Dari 17 nama yang dipanggil sebagai saksi, tujuh orang merupakan pengusaha, dua pejabat pemerintahan, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua karyawan swasta dan satu pegawai BUMN.

Empat orang yang mangkir yakni:

Karyawan swasta Virna Ria Zalda

Pengusaha Petrus Yalim

Pengusaha John Theodore, dan

Kadis PUPR Bulukumba Rudy Ramlan.

Satu lainnya Ferry Tanriady bersurat untuk penjadwalan pemeriksaan ulang.

Teranyar, KPK memeriksa dua saksi baru yakni pengusaha Imelda Obey dan Pegawai BUMN A Ardi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menduga Imelda punya hubungan kedekatan dengan Nurdin Abdullah.

"Imelda Obey dikonfirmasi antara lain terkait dugaan hubungan kedekatan antara saksi dengan Tersangka NA untuk bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel," katanya.

Bahkan, KPK menduga, ada aliran sejumlah uang yang telah diberikan kepada Nurdin Abdullah.

"Sekaligus dugaan aliran sejumlah uang kepada Tersangka NA," tambah Ali Fikri.

Sementara, Pegawai BUMN M Ardi yang besar kemungkinan dari Perbankan pelat merah dikonfirmasi terkait traksaksi keuangan untuk keperluan Nurdin Abdullah.

"M Ardi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan berbagai transaksi keuangan untuk keperluan tersangka NA," ujarnya.

Sudah Diperiksa KPK:

- (12-13/3/2021) di Polda Sulsel

1. Samsuriadi: Penelaah Kebijakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel

2. Herman Parudani: Penelaah Kebijakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel

3. Andi Salmiati: Penelaah Kebijakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel

4. Munandar Naim: Penelaah Kebijakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel

5. Abdul Muin: Penelaah Kebijakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel

- Rabu (17/3/2021) di Kantor KPK

1. Kiki Suryani: karyawan swasta

2. Virna Ria Zalda: karyawan swasta (mangkir)

- Selasa (23/3/2021) di Kantor KPK

1. Andi Gunawan: Wiraswasta

2. Andi Sudirman Sulaiman: Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023

3. Thiawudy Wikarso: Wiraswasta

4. Petrus Yalim: Wiraswasta (mangkir)

- Rabu (24/3/2021) di Kantor KPK

1. Fery Tanriady: Wiraswasta (bersurat)

2. John Theodore: Wiraswasta (mangkir)

3. Andi Indar: Wiraswasta

4. Rudy Ramlan: Kadis PUTR Bulukumba (mangkir)

- Kamis (25/3/2021) di Kantor KPK

1. Imelda Obey: Wiraswasta

2. M Ardi: Pegawai BUMN.

Update: Pengusaha Petrus Yalim infonya sudah diperiksa KPK setelah mendapat panggilan. KPK mengirim surat panggilan ke alamat rumah lama pada Selasa (23/3/2021). 

(tribun-timur.com/muh fadly ali)

Berita lain tentang KPK Tangkap Nurdin Abdullah

Berita lain tentang polisi salah tangkap Kolonel TNI AD

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved