Larangan Mudik
Komentar Bupat Luwu Utara Soal Larangan Mudik Pemerintah
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mendukung kebijakan pemerintah pusat meniadakan mudik tahun ini.
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mendukung kebijakan pemerintah pusat meniadakan mudik tahun ini.
Menurut bupati dua periode, prinsip dari larangan mudik adalah pembatasan pergerakan orang.
"Prinsipnya larangan mudik adalah pembatasan pergerakan orang, khusus bagi Pemda Luwu Utara akan mensupport kebijakan tersebut," kata Indah, Sabtu (27/3/2021).
Soal teknis pelaksanaannya, kata Indah, pihaknya masih menunggu surat edaran atau juklak.
"Kita tunggu surat edaran atau juklaknya, dan akan disesuaikan dengan kondisi daerah," katanya.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah rapat tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat.
Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.
Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul FItri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Demi Mudik, Pasutri Rela Bayar Rp 2 Juta untuk Sewa Truk, Mobil Disembunyikan di Bak Supaya Lolos |
![]() |
---|
Beredar Foto Cara Ekstrim Warga Agar Bisa Mudik, Bersembunyi di Bagasi dan Bayar Rp 450 Ribu |
![]() |
---|
Mudik Lebaran, Pelanggar Dikenakan Sanksi 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Berlaku Mulai 7 Mei |
![]() |
---|
Larangan Mudik, Bagaimana dengan Kendaraan Pengangkut Logistik? Simak Penjelasan Luhut Binsar |
![]() |
---|
Jangan Nekat Mudik Jika Tak Mau Kecewa dan Malu di Jalan, Kakorlantas Polri Keluarkan Perintah |
![]() |
---|