Polisi Geledah Kolonel TNI AD
Sosok Kompol Anria Rosa Piliang, Perwira Polwan Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel dan Nasibnya
Sosok Kompol Anria Rosa Piliang, Perwira Polwan Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel Regent Park Malang dan Nasibnya kini di markas TNI
Kasus bermula dari penggerebekan di Hotel Regent Park Malang.
Personel Satreskoba Polresta Malang menggeledah kamar personel TNI AD, Kol Chb I Wayan Sudarsana di hotel.
Kolonel I Wayang status sedang menjalankan tugas saat digeledah.
Baca juga: INNALILLAH! Polisi Penembak Laskar FPI Habib Rizieq Shihab Meninggal, Penjelasan Jenderal Bintang 3
Baca juga: Wanita Muda Jadi Pemuas Nafsu Pria Mesum Gara-gara Ini, Sekali Main Dibayar Murah
Setelah penggeledahan, personel Polresta Malang tidak menemukan sesuatu di kamar Kolonel I Wayang.
Atas kejadian tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI Angkatan Darat dan kepada Kolonel I Wayang.
Permintaan maaf Kombes Pol Leonardus Simarmata diunggah dalam bentuk video.
Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang orang pertama yang minta maaf kepada maaf kepada institusi TNI Angkatan Darat dan kepada Kolonel I Wayang Sudarsana.
Berita lain tentang Kopassus obrak-abrik Kantor Pemuda Pancasila
Soal Mahasiswa Papua, Minta Maaf di Mabes Polri
Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata diperiksa Propam Polri terkait dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021 lalu.
Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Namun tak dijelaskan ihwal kapan Kombes Leonardus diperiksa Propam Polri.
"Sudah. (Kapolresta Malang) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ahmad menyampaikan Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran dalam tugas yang dilakukan oleh personelnya tersebut.
"Saat ini Divisi Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani Div Propam Polri," tukas dia.