Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Geledah Kolonel TNI AD

Fakta-fakta Kapolresta Malang Kena Masalah Gegara Anak Buahnya Salah Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel

Update Polisi Geledah Kolonel TNI AD - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata kena masalah gegara anak buah salah gerebek Kolonel TNI AD.

Editor: Sakinah Sudin
SURYA/Firman Rachmanuddin
Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah kembali menimpa Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Dalam beberapa hari ini, Kombes Pol Leonardus Simarmata tersangkut dua masalah besar.

Pertama kasus dugaan ujaran rasial saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa Papua.

Kedua, anak buahnya salah gerebek perwira TNI Angkatan Darat di hotel.

Berikut fakta-faktanya:

1. Anak Buah Gerebek Kolonel TNI AD

Gara-gara ada bawahannya melakukan penggerebekan kasus narkoba di hotel dan menggeledah kamar seorang personel TNI Angkatan Darat, Kombes Pol Leonardus Simarmata harus berurusan dengan institusi TNI.

Kasus bermula dari penggerebekan di Hotel Regent Park Malang.

2. Kolonel TNI sedang jalankan tugas saat digeledah

Personel Satreskoba Polresta Malang menggeledah kamar personel TNI AD, Kol Chb I Wayan Sudarsana di hotel.

Kolonel I Wayang status sedang menjalankan tugas saat digeledah.

Setelah penggeledahan, personel Polresta Malang tidak menemukan sesuatu di kamar Kolonel I Wayang.

3. Kapolresta Malang minta maaf

Atas kejadian tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan jajarannya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI Angkatan Darat dan kepada Kolonel I Wayang.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang orang pertama yang minta maaf kepada maaf kepada institusi TNI Angkatan Darat dan kepada Kolonel I Wayang Sudarsana.

Permintaan maaf Kombes Pol Leonardus Simarmata dan jajarannya diunggah dalam bentuk video.

Simak videonya berikut ini:

Berita lain tentang Kopassus obrak-abrik Kantor Pemuda Pancasila

Soal Mahasiswa Papua, Minta Maaf di Mabes Polri

Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata diperiksa Propam Polri terkait dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021 lalu.

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Namun tak dijelaskan ihwal kapan Kombes Leonardus diperiksa Propam Polri.

"Sudah. (Kapolresta Malang) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Ahmad menyampaikan Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran dalam tugas yang dilakukan oleh personelnya tersebut.

"Saat ini Divisi Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani Div Propam Polri," tukas dia.

Duduk perkara

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Polri atas dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021 lalu.

Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan pada tanggal 12 Maret 2021.

"Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan insstruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," kata Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021). 

Ia menjelaskan ujaran rasial itu diucapkan saat Kapolres Leonardus Simamarta mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) di Malang, Jawa Timur pada 8 Maret 2021 lalu.

Saat itu, mereka tengah membawa tema tentang hak perempuan dan penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II yang akan diperpanjang. Namun unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan Polri.

Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan diseret terhadap isu rasial.

Ucapan itu dinilai sangat memukul perasaan masyarakat Papua.

"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua, yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah," ujar dia.

Ujaran rasial atau perkataan yang diucapkan Leonardus adalah 'Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'.

Menurutnya, ucapan tersebut telah membuat gejolak masyarakat Papua di seluruh penjuru negeri.

"Kami khawatirkan ini bisa merembes seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga di Surabaya. Sehingga ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral dan tanggapan dari whatsapp grup itu ini harus dilaporkan kalau tidak ini akan merembes di Papua," tandasnya. 

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Kota Malang Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Ujaran Rasial Demo Mahasiswa Papua, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved