Penembakan Laskar FPI
TP3 Minta Polisi Transparan Soal Meninggalnya Pelaku Penembakan 6 Laskar FPI
Meski demikian, Agus Andrianto tidak menjelaskan identitas polisi yang meninggal tersebut, serta lokasi kecelakaan.
TRIBUNTIMUR.COM - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan jika satu dari tiga polisi pelaku penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) telah meninggal dunia karena kecelakaan.
Meski demikian, Agus Andrianto tidak menjelaskan identitas polisi yang meninggal tersebut, serta lokasi kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar (perkara), salah satu terduga pelaku meninggal dunia," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Mengenai detailnya, Agus Andrianto meminta wartawan mengecek langsung ke Polda Metro Jaya.
"Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya," ucapnya.
Menanggapi pernyataan Kabareskrim, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI meminta Polri menyampaikan kepada publik secara komprehensif.
"Kami baru tahu dari media. Jika memang itu benar dan faktual, harus disampaikan ke publik secara komprehensif, bebas dari rekayasa, guna meyakinkan semua pihak," kata salah salah satu anggota TP3, Muhyiddin Junaidi, Kamis (25/3/2021).
Di sisi lain, Muhyiddin juga meminta para pelaku penembakan laskar FPI diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Penanganan kasus tersebut juga diminta transparan.
"Walau demikian, TP3 menuntut agar para pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pengadilan secara transparan, bebas, adil, dan terbuka untuk umum bagian yang tak terpisahkan dari penegakan hukum yang dijamin UUD," ujar Muhyiddin, yang juga ikut perwakilan TP3 saat bertemu Presiden Jokowi di Istana.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.
"Ya betul, ada yang meninggal," imbuh Argo saat dihubungi terpisah.
Penanganan perkara ini diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi atas hasil investigasi lembaga.
Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.
Ketiga oknum penyidik Polda Metro Jaya itu diduga kuat membunuh empat dari enam anggota laskar Front Pembela Islam yang awalnya ditangkap dalam keadaan hidup. Dua lainnya meninggal sebelumnya dalam baku tembak, menurut keterangan polisi.