Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Kenali Fitur dan Teknis Pelaksanaan Sebelum Daftar CPNS 2021, Situs Penerimaan Lebih Canggih

Hal ini karena seleksi CPNS 2021 diselenggarakan secara paralel dengan seleksi Sekolah Kedinasan dan PPPK 2021.

Tayang:
Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Kenali Fitur dan Teknis Pelaksanaan Sebelum Daftar CPNS 2021, Situs Penerimaan Lebih Canggih 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada yang baru dari situs penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.

Ya, situs penerimaan CPNS 2021 akan lebih canggih karena terintegrasi dengan sistem seleksi calon ASN (SSCASN).

Hal ini karena seleksi CPNS 2021 diselenggarakan secara paralel dengan seleksi Sekolah Kedinasan dan PPPK 2021.

Baca juga: Lulusan SMA / SMK Bisa Daftar CPNS 2021: Berikut 13 Syarat Harus Dipenuhi Termasuk Nilai STTB

Bukan hanya itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana, dikutip dari Kompas 'BKN Ungkap Portal Resmi Seleksi ASN Tahun 2021 dan Prosedur Tesnya'

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB,” ungkap Bima dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (5/3/2021).

Terbaru, Bima menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Sehingga calon pendaftar CPNS 2021 akan lebih mudah dalam melakukan proses pendaftaran.

Apa saja fitur baru yang terdapat di laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id?

Berikut fitur baru di laman SSCASN, melansir dari Kompas 'Rekrutmen ASN 2021 Gunakan Portal SSCASN, Kenali Fitur Barunya!'

1. Tak perlu unggah sejumlah dokumen

Fitur pertama yang perlu diketahui adalah pendaftar CPNS 2021 tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Sebab tahun ini, portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Bima dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

2. Akses seluruh informasi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved