Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tawuran di Barukang Utara

Anak Panah 12 cm Tertancap di Dada Tewaskan Warga Cambayya, Gini Proses Visum Tim Biddokkes Polda

Anak panah yang menewaskan Rani, korban penyerangan di Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar telah dicabut, Rabu (24/3/2021) malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Rasni
Tribun Timur
Personel Biddokkes Polda Sulsel datangi rumah Rani, korban tewas akibat penyerangan kelompok pemuda Barukang di Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, dijaga puluhan aparat kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Rabu (24/3/2021) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anak panah yang menewaskan Rani, korban penyerangan di Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar telah dicabut, Rabu (24/3/2021) malam.

Anak panah yang menancap di dada Rani itu dicabut Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel di rumah duka.

"Jadi yang dilakukan itu visum luar, dan anak panah yang menancap di dada korban juga sudah dicabut. Panjangnya 12 sentimeter," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam, mendampingi Tim Dokpol.

"Jadi anak panah itu sudah kita amankan sebagai barang bukti nantinya," sambungnya.

Proses visum dan pencabutan anak panah itu, kata dia berjalan lancar dengan disaksikan langsung keluarga almarhum.

Rencananya lanjut Kadarislam, jenazah Rani dimakamkan di Kabupaten Maros, Kamis besok.

"Besok rencananya dimakamkan di Maros, pekuburan keluarganya di sana," ujarnya.

Seperti diketahui, Rani tewas setelah diserang sekelompok pemuda yang ditengarai berasal dari Jl Barukang.

Itu sesuai dengan hasil rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi.

Orang nomor satu jajaran Polres Pelabuhan Makassar itu menjelaskan, awal kejadian bermula dari penyerangan yang dilakukan oleh kelompok pemuda Barukang ke kelompok pemuda Cambayya, sekitar pukul 13.30 Wita.

Dari aksi penyerangan itu, seorang warga Cambayya bernama Rani (19) terkena anak panah di ulu hati dan meninggal dunia.

Tewasnya, Rani pun memicu kemarahan warga Cambayya.

Warga yang tersulut emosi berbondong-bondong melakukan penyerangan ke pemukiman warga Barukang.

Hingga akhirnya polisi dari Tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, tiba di lokasi melakukan pembubaran.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved