Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindak Kejahatan

Pria 31 Tahun Ada Niat Jahat, Masuk Kamar Mama Muda Pakai CD, Ketangkap Saat Ditarik Celana Dalamnya

Pemuda berinisial TDIS alias D itu masuk ke rumah tersebut lewat jendela. Ia menyusup ke kamar Rosita seorang ibu rumah tangga hanya mengenakan CD

Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka D, sosok pria yang menyelinap ke kamar seorang ibu rumah tangga, diamankan di Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria 31 tahun apes ketika akan melakukan tindak kejahatan.

Pasalnya ia keburu dibekuk polisi saat akan melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah.

Kejadian tersebut, saat pria berinisial TDIS nekat masuk ke kamar mama muda,

Pemuda berinisial TDIS alias D itu masuk ke rumah tersebut lewat jendela.

Akan tetapi, pelaku tak berkutik saat celana dalamnya ditarik oleh korban saat berada di dalam kamar.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Mawar Kelurahan Simaremare.

Sebagaimana dilansir dari TribunnewsBogor.com, Pria asal warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga.

Pria tersebut menyelinap ke kamar mama muda lewat jendela.

Tapi pria tersebut tak berkutik saat sempaknya ditarik korban.

Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mako Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap pun mengungkap motif pelaku yang nekat menyusup ke kamar ibu muda tersebut.

Sebelumnya, D ditahan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.

Korban menjelaskan dalam laporannya, ia mencurigai ada seseorang yang masuk tanpa izin ke kamarnya.

Kala itu, mama muda ini yang tengah terlelap pun langsung terbangun.

Ia melihat jendela kamar yang semula ditutupnya telah dalam kondisi terbuka.

Tak Pakai Busana

Pada saat bersamaan, ia melihat D tak memakai busana berada di dalam kamarnya.

Pelaku yang dipergoki Rosita tersebut hanya mengenakan celana dalam berwarna kuning.

Lebih lanjut, D kala itu dalam posisi jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas korban.

Kaget dengan keberadaan D, Rosita sontak berteriak minta tolong.

Ketahuan, pelaku pun mencoba kabur.

Tarik-menarik antara Rosita dan D pun tak terhindarkan.

Kendati hanya memakai celana dalam warna kuning, korban pun menarik celana dalam pelaku tersebut.

Tas korban pun berhasil diselamatkan.

"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Unit Optional utk melakukan lidik dan olah TKP.

"Kemudian pada Kamis (11/3/2021) pukul 23.00 WIB, tersangka diamankan ketika duduk-duduk di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Berniat mencuri

Pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian rupanya miliki niat untuk mencuri.

Aksinya itu dilakukan seorang diri berbekal sebuah obeng.

Alasan tak mengenakan pakaian, D mengaku sengaja menanggalkan busananya agar mudah berenang menuju rumah korbannya.

Melihat jendela yang tertutup plastik warna hijau, D pun langsung menghampiri.

Menuju ke rumah korbannya, D mencopot semua pakaiannya dan hanya mengenakan celana dalam berwarna kuning.

Ia turun ke laut kemudian memanjat kayu yang menjadi tiang pancang rumah korban.

Setelah itu, pelaku menggulung plastik dan mendorong kayu penyanggah sehingga lepas kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela.

Berada di dalam kamar, pelaku melihat korban tengah tertidur pulas dan menjumpai tas berwarna putih.

Lantas D mengambil tas incarannya itu dan kembali ke jendela tempat ia masuk.

“Ia kemudian membongkar tas yang telah diambil, hingga akhirnya ketahuan," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Ternyata, aksinya ini bukan kali pertama dilakukan D.

Dari catatan kepolisian, D telah melakukan hal serupa sebanyak dua kali.

Pria yang kesehariannya sebagai nelayan ini pun harus berurusan dengan hukum.

Keterangan pihak polisi, D dihukum selama 10 bulan terkait kasus pencurian pada tahun 2016 lalu.

Setahun setelahnya, ia juga dihukum selama 4,5 tahun karena kasus curanmor di Lapas Tukka.

D mengaku juga sempat melakukan aksinya itu di rumah Rosita pada Januari 2021 pukul 01.00 WIB lalu.

Akan tetapi ia lupa pada hari dan tanggal apa dia melancarkan aksinya tersebut.

(TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Punya Niat Buruk dan Menyusup ke Kamar Mamah Muda, Pria Ini Tak Berkutik Saat 'CD' Kuningnya Ditarik

Dan telah tayang di serambinews.com dengan judul Hanya Pakai Celana Dalam, Seorang Pria Menyusup ke Kamar Mamah Muda, Tak Berkutik Saat 'CD' Ditarik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved