Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CATAT! Kartu ATM Lama Segera Diblokir, Ini Cara Bedakan Kartu ATM Magnetic Stripe dengan Chip

Kartu ATM lama segera diblokir, begini cara bedakan kartu ATM magnetic stripe dengan chip. ni Cara Bedakan Kartu ATM Magnetic Stripe dengan Chip.

Editor: Sakinah Sudin
Kompas.com
Beda Kartu ATM Model Magnetic Stripe dan Chip(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Catat! Kartu ATM lama segera diblokir, begini cara bedakan kartu ATM magnetic stripe dengan chip.

Berikut selengkapnya!

Saat ini, bank di Indonesia ramai-ramai akan memblokir kartu ATM berbasis magnetic stripe yang digunakan nasabahnya.

Dikutip dari Kontan.co.id, Senin (1/3/2021), langkah ini sesuai amanat Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Surat yang terbit di Jakarta, 30 Desember 2015 itu membatasi penggunaan kartu ATM strip magnetis. Karena itu, para nasabah yang belum mengganti Kartu ATM berbasis magnetic stripe menjadi berbasis chip, diminta segera melakukan penggantian maksimal tanggal 31 Desember 2021.

Penggunaan teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.

Lantas, apa beda kartu ATM magnetic stripe dengan berbasis chip?

Perbedaan kartu atm chip dan non chip atau magnetic stripe
Dirangkum dari laman Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM magnetic stripe adalah kartu pintar yang penyimpanan datanya terdapat pada pita hitam yang terletak di belakang kartu.

Pita hitam tersebutlah yang mengirimkan data kepada alat pembaca kartu melalui gesekan magnetik. Sementara kartu ATM chip adalah kartu yang penyimpanan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.

Selain itu, ada beberapa perbedaan kartu atm chip dan non chip atau magnetic stripe. Di antaranya:

1. Kartu ATM magnetic stripe

  • Keamanan: Data mudah digandakan
  • Verifikasi kartu: Terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.
  • Efisiensi: Satu kartu hanya menampung satu aplikasi.
  • Biaya: Harga kartu lebih murah.

2. Kartu ATM chip

  • Keamanan: Data yang tersimpan pada chip tidak dapat digandakan.
  • Verifikasi kartu: Keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM.
  • Efisiensi: Satu kartu dapat berisi lebih dari satu aplikasi.
  • Biaya: Harga kartu lebih mahal.

Cara Bedakan Kartu ATM Magnetic Stripe dengan Chip

Dikutip dari Kompas.com (21/1/2020), kartu ATM magnetic strip dan chip dapat dibedakan dari penampilan fisiknya.

Jika kartu ATM masih memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu maka kartu tersebut masih menerapkan mekanisme yang lama, yakni magnetic strip.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved