Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
BREAKING NEWS: KPK Periksa Lagi 3 Pengusaha dan 1 PNS Bulukumba Terkait Suap Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengangendakan pemeriksaan kasus suap di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif,
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Rasni
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengangendakan pemeriksaan kasus suap di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA)
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (24/3/2021) dilakukan pemeriksaan saksi NA terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Ada empat saksi yang diperiksa hari ini. Tiga wiraswata dan satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
"Pertama Fery Tanriady wiraswasta, kedua
John Theodore wiraswasta, ketiga A Indar wiraswasta dan keempat Rudy Ramlan pegawai negeri sipil Pemkab Bulukumba," tulisnya via pesan WhatsApp, Rabu siang.
Dimana mereka diperiksa?
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelasnya.(aly)