Polisi Virtual
Polisi Digugat karena Panggil Pengeritik Gibran, Bonyamin: Mas Gibran Kan Tak Melapor
Sekelompok pengacara ini datang ke Pengadilan Negeri Solo untuk mendaftarkan praperadilan terhadap pemanggilan mahasiswa berinisial AM.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
"Orangnya juga enggak dikenain pidana apa-apa, ya diedukasi saja. Semuanya dimaafkan saja," katanya.
"Tapi, tolong hati-hati kalau di sosial media," sambung Gibran.
Diketahui, polisi memanggil mahasiswa yang mengejek Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
Pria berinisial AM, warga Slawi, Tegal, diperiksa Polresta Solo karena mengomentari sebuah unggahan di media sosial.
Komentarnya soal ajang olahraga Piala Menpora dinilai telah menyinggung Gibran.
Namun, polisi tidak menahan ataupun memproses secara pidana karena AM telah menghapus komentarnya dan membuat pernyataan permintaan maaf.
Isi Unggahan AM
Sebelumnya diketahui, seorang pria berinisial AM asal Slawi, Tegal, mendatangi Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).
Kedatangan AM sebagai lanjutan karena dirinya telah membuat tulisan di media sosial dengan nada hinaan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari TribunSolo.com, Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, menyatakan pemanggilan AM karena telah postingan informasi tidak benar atau hoaks di kolom komentar akun media sosial.
"Jadi dia membuat tulisan bernapaskan hoaks," ungkap Iswan.
Lantas, postingan seperti apakah yang diunggah oleh AM?
Unggahan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.
AM mengomentari postingan yang mengutip perkataan Gibran yang menginginkan semifinal dan final Piala Menpora agar diadakan di Kota Solo.