Tribun Luwu Timur
Keluarga Tersangka Diklat Maut KPA Sangkar Lutim Mengadu ke Polisi, Duga Ada Senior Terlibat
Sejumlah keluarga tersangka diklat maut Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur mengadu ke Polsek Wotu.
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sejumlah keluarga tersangka diklat maut Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur mengadu ke Polsek Wotu.
Salah seorang keluarga tersangka berinisial DS mengatakan, pihaknya dan orang tua tersangka yang lain sudah mengadu ke Polsek Wotu.
Mereka mengadu karena menduga ada senior di KPA Sangkar Luwu Timur yang turut terlibat tapi tidak ditangkap polisi alias bebas berkeliaran.
"Oleh polisi di Polsek Wotu, kami disuruh melapor ke Polres Luwu Timur," kata DS kepada TribunLutim.com, Selasa (23/3/2021).
Dalam diklat yang menewaskan salah seorang peserta bernama Muh Rifaldi (18) ini, Polres Luwu Timur sudah menetapkan 20 panitia dari 21 panitia sebagai tersangka.
Adapun 17 tersangka ditetapkan pada press release yang dipimpin Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko di Mapolres, Jumat (19/3/2021) pagi.
Kemudian tiga tambahan tersangka lainnya ditetapkan pada sore, hari itu juga.
Dalam kasus ini, keluarga tersangka berharap polisi adil dalam kasus ini, yaitu juga menangkap senior KPA Luwu Timur.
Dalam diklat ini, ada 14 orang peserta menjadi korban. Peserta terdiri dari tiga dewasa dan 11 anak dibawah umur. Satu peserta dewasa bernama Muh Rifaldi meninggal dunia.
Terkait dengan pasal yang akan diterapkan kepada para tersangka yaitu pasal 351 kemudian 170 dan pasal 55,56, dan juga pasal 80 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
Diusulkan Jadi Wakil Bupati Luwu Timur, Harisah Malah Jagokan Usman Sadik |
![]() |
---|
Korban Tabrakan Maut Motor vs Truk di Towuti Luwu Timur Jadi Tiga Orang, Bapak dan Anaknya |
![]() |
---|
Plt Gubernur Sulsel Akan Ambil Alih Pembangunan Bandara Sorowako |
![]() |
---|
Naoemi Octarina Harap Ketua PKK Luwu Timur Tingkatkan Peran Dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Hanya Jabat Wabup 38 Hari, Budiman Kini Resmi Jadi Bupati Luwu Timur |
![]() |
---|