Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suket Covid Palsu

Heboh Suket Covid-19 Palsu di Soppeng, Pengamat; Keterangan Saksi Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Bahkan suket Covid-19 palsu tersebut ikut menyeret nama Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana.

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Heboh Suket Covid-19 Palsu di Soppeng, Pengamat; Keterangan Saksi Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti
Handover
Rusdianto

"Jadi harus ada unsur pengetahuan dari orang yang mempergunakan suket palsu tersebut, seolah-olah surat itu benar dan bukan palsu."ujar rusdianto

Jika memperhatikan pengakuan beberapa pihak yang telah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian, maka indikasi pembuat dan yang menggunakan suket palsu tersebut memang benar adanya.

Tinggal bagaimana penyidik memeriksa keterkaitan alat bukti dan keterangan saksi serta apa modus pelaku membuat suket palsu tersebut.

Semoga aparat penegak hukum dapat menangani  kasus pemalsuan surat keterangan covid 19 ini secara profesional dengan tetap berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan, dan mengesampingkan faktor-faktor non hukum terkait kasus tersebut .

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved