Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buka-bukaan Gisella Anastasia Soal Nasibnya Usai Video 19 Detik, 'Cuman Bisa Pasrah'

Hal itu Gisel sampaikan kepada Daniel Mananta dalam tayangan YouTube Daniel Mananta Network tayang Senin (22/3/2021).

Editor: Ina Maharani
instagram
Mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia 

TRIBUN-TIMUR.COM - Video 19 detik penyanyi Gisella Anastasia menjadi booming.

Video mesum tersebut menjatuhkan nama Gisel.

Penyanyi Gisella Anastasia mengaku pasrah dengan kelanjutan kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.

Hal itu Gisel sampaikan kepada Daniel Mananta dalam tayangan YouTube Daniel Mananta Network tayang Senin (22/3/2021).

Terkait kasus video syurnya, Gisel menerima semua risiko yang akan ia hadapi nantinya.

"Jadi kayak, sudahlah, apapun risikonya di depan, yang penting aku berjalan sesuai dengan kebenaran yang Tuhan minta," kata Gisel

Lanjut, Gisel selalu berdoa kepada Tuhan untuk dibantu dalam segala urusannya.

Bahkan, Gisel mengaku selalu meminta bantuan pada Tuhan setiap hari.

"Jadi ya untuk segala risikonya, aku juga minta Tuhan, 'bantuin ya, gimana nih aku hari per hari, tolong bantuin ya Tuhan'," tambahnya.

Gisella Anastasia saat tiba untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Gisella Anastasia saat tiba untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). (Tribunnews/Bayu Indra)

Terkait video syur, Gisel tak ingin berbohong kepada masyarakat.

Ia lebih memilih untuk mengakui, jika wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Terlebih lagi, Gisel kini tak mau membuat Tuhannya kecewa jika harus berbohong demi menyelesaikan masalahnya tersebut.

"Terus aku bilang 'bukan, itu bukan aku'. Bagaimana mungkin? Karena I just imagine di saat orang tanya ke aku, aku bilang bukan, itu kan Tuhanku juga dengar dan Dia pasti akan sangat kecewa kalau aku memutuskan untuk ambil gampangnya, ambil amannya," ujar Gisel.

Gisel dan Nobu Hadiri Sidang sebagai Saksi

Gisel dan Nobu terlihat menghadiri sidang kasus penyebaran video syurnya dengan terdakwa MN dan PP.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved