Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa F Penyebar Video Hoaks Jaksa Penuntut Rizieq Shihab atau HRS Ditangkap KPK? Lihat Identitasnya

Siapa F penyebar video hoaks jaksa oenuntut Rizieq Shihab atau HRS ditangkap KPK? Lihat identitasnya.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Mantan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Siapa F penyebar video hoaks jaksa penuntut Rizieq Shihab atau HRS ditangkap KPK? Lihat identitasnya. 

Leonard menjelaskan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa AF di Jawa Timur.

AF ditangkap terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ucap Leonard.

Leonard pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video atau informasi yang tidak benar.

Ia mengingatkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," ucap Leonard.

Adapun Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Bogor; dan kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved