Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Setelah Lulus SNMPTN 2021, Ini yang Harus Dilakukan Selanjutnya, SKTL Harus Siap

Pendaftar nantinya diminta menunjukkan rapor serta portfolio asli (bagi jurusan atau program studi yang mewajibkan portfolio).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
tangkapan layar https://sbmptn.kompas.com/2020
Setelah Lulus SNMPTN 2021, Ini yang Harus Dilakukan 

Ada pula ketentuan mencantumkan nilai KKM yang tidak tertulis pada rapor agar turut disertakan berupa lampiran di rapor siswa.

Pastikan bahwa kamu sudah mencatat tanggal waktu dimulainya pengiriman dokumen dan batas waktu paling lambat agar dokumen tetap bisa terverifikasi.

2. Memeriksa Persyaratan PTN Tujuan

Ketentuan verifikasi pendaftar yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN 2021 bisa berbeda-beda antara satu kampus dengan kampus lainnya.

Oleh karena itu, pendaftar diharapkan selalu update dengan informasi tata cara verifikasi dokumen yang diperlukan untuk SNMPTN 2021.

Sebab, ada kampus yang sudah memiliki format khusus terkait isian data verifikasi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos SNMPTN 2021.

Persiapkan pula dokumen-dokumen yang sudah diimbau oleh LTMPT agar proses verifikasi tidak mengalami banyak hambatan, seperti:

• Rapor asli
• Portfolio asli (pada jurusan olahraga dan jurusan terkait seni yang mewajibkan)
• Ijazah asli atau Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL)
• Syarat lainnya yang ditetapkan masing-masing PTN

3. Melakukan Verifikasi (untuk Pendaftar Pemegang KIP-Kuliah)

Pendaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan menjalani mekanisme yang sedikit berbeda.

Pihak kampus tujuan tidak hanya melakukan verifikasi data terkait akademik saja, tetapi juga data ekonomi calon mahasiswa baru.

Tata cara verifikasi ditentukan masing-masing PTN, seperti dengan datang langsung ke alamat pendaftar atau dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diminta.

4. Melakukan Pendaftaran Ulang SNMPTN 2021

Tahap daftar ulang juga termasuk salah satu hal yang wajib dilakukan calon mahasiswa baru pada PTN tujuan.

Adapun jadwal, persyaratan, dan ketentuan untuk daftar ulang yang ditetapkan setiap PTN tidak sama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved