Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Luwu Utara Serahkan LKPD 2020 Sesuai Jadwal BPK

Selain Pemda Luwu Utara, ada dua daerah lain yang ikut menyerahkan LKPD-nya, yaitu Pemda Luwu dan Pemda Maros. 

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Bupati Luwu Utara (kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/3/2021). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kabupaten Luwu Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/3/2021).

LKDP diserahkan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono.

Penyerahan LKPD 2020 Pemda Luwu Utara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Selain Pemda Luwu Utara, ada dua daerah lain yang ikut menyerahkan LKPD-nya, yaitu Pemda Luwu dan Pemda Maros. 

LKPD ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, memberi apresiasi kepada Pemda Luwu Utara yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. 

"Sesuai peraturan perundang-undangan yang mewajibkan Pemda menyerahkan LKPD kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ternyata lebih cepat dari 31 Maret 2021. Ini luar biasa, walaupun sudah ada beberapa daerah yang sudah menyerahkan LKPD-nya," kata Wahyu.  

Wahyu mengatakan, dengan diserahkannya LKPD Pemda Luwu Utara, maka kewajiban BPK melakukan pemeriksaan. 

"Kami akan menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut 60 hari setelah LKPD kami terima. Jadi, kalau hari ini kami terima, maka paling lambat kami serahkan pada 21 Mei 2021 mendatang," terang dia.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, penyerahan LKPD adalah kewajiban pemerintah daerah.

"Tentu kita berharap agar ada pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah kita, selama dilakukannya pemeriksaan oleh BPK. Ini semua dilakukan dalam rangka demi perbaikan laporan keuangan kita ke depan," ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved