Tribun Luwu
Bupati Luwu Serahkan Laporan Keuangan TA 2020 ke BPK, Target Predikat WTP
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat tiga bulan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu tahun anggaran 2020.
Kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl Andi Pangeran Pettarani, No 31 Makassar, Senin (22/3/2021).
Saat penyerahan, Basmin didampingi Penjabat Sekda Luwu Sulaiman.
Juga Kepala BPKAD Moh Arsal Arsyad, Kabid Akuntansi BPKAD Rahmi, Kabag Keuangan Setda Luwu Ikbal Alwi, dan Kabag Umum Imran.
"Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan LKPD, semoga hasil pemeriksaan atau audit dari BPK nantinya tidak ada kendala dan kita bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Basmin.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran sebelumnya.
Sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Terima kasih atas kerja kerasnya dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dan selanjutnya akan kami lanjutkan untuk di audit," kata Wahyu.
Selain Luwu, Pemerintah Kabupaten Maros dan Kabupaten Luwu Utara juga menyerahkan LKPD pada kesempatan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-luwu-b43ee.jpg)