Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Bupati Luwu Serahkan Laporan Keuangan TA 2020 ke BPK, Target Predikat WTP

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat tiga bulan

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu tahun anggaran 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl Andi Pangeran Pettarani, No 31 Makassar, Senin (22/3/2021). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu tahun anggaran 2020.

Kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl Andi Pangeran Pettarani, No 31 Makassar, Senin (22/3/2021).

Saat penyerahan, Basmin didampingi Penjabat Sekda Luwu Sulaiman.

Juga Kepala BPKAD Moh Arsal Arsyad, Kabid Akuntansi BPKAD Rahmi, Kabag Keuangan Setda Luwu Ikbal Alwi, dan Kabag Umum Imran.

"Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan LKPD, semoga hasil pemeriksaan atau audit dari BPK nantinya tidak ada kendala dan kita bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Basmin. 
   
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran sebelumnya.

Sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Terima kasih atas kerja kerasnya dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dan selanjutnya akan kami lanjutkan untuk di audit," kata Wahyu.

Selain Luwu, Pemerintah Kabupaten Maros dan Kabupaten Luwu Utara juga menyerahkan LKPD pada kesempatan tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved