Mahfud MD
Mahfud MD Tak Bisa Menghindar, Bahas Sikap Habib Rizieq Shihab di Sidang, Hotman Paris penasaran
Menko Jokowi Mahfud MD tak bisa menghindar, bahas sikap Habib Rizieq Shihab di sidang, Hotman Paris penasaran cara Hakim hadapI HRS
TRIBUN-TIMUR.COM - Menkopolhukuma era Jokowi Jilid 2, Mahfud MD, menanggapi sidang Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab, yang selalu berujung 'keributan'.
HRS selalu bersikeras menghadiri sidang secara fisik. Sementara Majelis Hakim menggelar sidang daring.
Sudah dua sidang, disuguhkan drama persidangan.
HRS tetap menolak kendati 'didorong-dorong' dan dipaksa hadir.
Lalu bagaimana reaksi dengan Mahfud MD menanggapi hal tersebut.
Hal tersebut dibahas saat Mahfud MD dan p engacara bonafide Hotman Paris bertemu.
Insiden Habib Rizieq Shihab, majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan polisi rupanya memantik perhatian Hotman Paris.
Menko Polhukam Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: KABAR BAIK Lowongan Kerja Polisi 2021 Akpol, Bintara, & Tamtama, www.penerimaan.polri.go.id
Baca juga: Selingkuh? Polisi Gerebek Istri Berduaan di Kamar dengan Pria Lain, Banyak Kondom Bekas
Baca juga: Driver Ojol di Makassar Dibegal Penumpangnya, Pelakunya Ternyata Mahasiswa
Rizieq Shihab menolak keinginan hakim untuk menjalankan sidang secara virtual.
Rizieq ingin hadir langsung di pengadilan. Alasannya, sidang para koruptor bisa dilakukan secara fisik.
Eks pimpinan FPI itu bertanya, mengapa mereka bisa sedangkan dia tidak bisa.
Tribunnews.com mengutip Rizieq Shihab yang mengatakan, "Saya didorong saya tidak mau hadir, sampaikan kepada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan. Ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang."
Pada acara ngobrol bareng itu, Hotman Paris meminta awak media menanyakan bagaimana respon Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.
Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.