Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Ingat Jamaah Haji Korban Crane Masjidil Haram Mekkah? Begini Kehidupan Ahli Warisnya Sekarang

masih ingat Korban Crane Masjidil Haram Mekkah, kabar ahli warisnya sekarang setelah mendapat Santunan dari Raja Arab Saudi

Editor: Mansur AM
youtube
Posisi alat berat crane yang jatuh menimpa Masjidil Haram, Jumat (11/9/2015). Ada jamaah Indonesia yang turut jatuh korban saat itu. 

Masih ingat Korban Crane Masjidil Haram Mekkah, kabar ahli warisnya sekarang setelah mendapat Santunan dari Raja Arab Saudi

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMPA - Masih ingat insiden jatuhnya alat berat crane di masjidil Haram tahun 2015 lalu?

Insiden ini mengakibatkan ratusan jamaah haji meninggal dunia.

Dari Indonesia, puluhan jamaah jadi korban.

Petir detik-detik ambruknya alat berat (crane) di Masjidil Haram, Jumat (11/9/2015)
Petir detik-detik ambruknya alat berat (crane) di Masjidil Haram, Jumat (11/9/2015) (ist)

Sebanyak 11 orang jamaah Indonesia meninggal dunia dan puluhan lagi luka.

Bagaimana nasib ahli waris keluarga korban crane saat ini?

Keluarga almarhum Darwis, JCH korban crane di Masjdil Haram asal Bulukumba
Keluarga almarhum Darwis, JCH korban crane di Masjdil Haram asal Bulukumba (TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI)

Sejumlah ahli waris keluarga korban crane Masjidil Haram menggunakan dana santunan dari Arab Saudi untuk amal jariah, membangun masjid.

Keluarga korban crane Masjid Haram Mekkah di Dusun Maremme, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meresmikan Masjid HM Darwis, Jumat (19//3/2021).

Keluarga korban jamaah haji asal desa tersebut membangun masjid untuk korban meninggal dunia bernama HM Darwis dalam peristiwa crane Masjidil Haram Mekkah beberapa tahun lalu.

Masjid modern seluas 13X15 meter tersebut dibangun sejak tahun 2020 lalu itu diresmikan siang tadi oleh Bupati Bulukumba A. Muchtar Ali Yusuf. Masjid ini menghabiskan anggaran Rp 600 juta. 

Seluruh dana yang digunakan membangun masjid tersebut diperoleh dari uang santunan almarhum HM Darwis yang tewas di Mekkah usai tertimpa crane masjid pada 11 September 2015 lalu.

" Masjid ini dibangun oleh keluarga yang menggunakan uang santunan suami saya almarhum HM Darwis," kata Erni Sampe Dosen.

Erni yang juga korban crane saat itu mengungkapkan bahwa terdapat lima orang jamaah asal Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang menjadi korban jatuhnya crane masjid.

Mereka adalah H Darwis (meninggal dunia), Erni Sampe Dosen, Fatmawati, Rosdiana Mudu, dan H Jalil (mengalami luka).

Atas kejadian itu, Pemerintah Arab memberi uang santuan bagi keluarga korban sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban meninggal dunia,

Sementara untuk cacat fisik tetap sebesar 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

" Seluruh dana itu telah kami terima dan untuk korban meninggal suami saya inilah yang saya gunakan untuk membangun masjid karena itu memang niat saya," kata Erni Sampe Dosen.

Masjid tersebut berdiri sekitar 50 meter samping kanan rumah Erni Sampe Dosen.

Selain Erni menerima uang santunan duka dan uang karena mengalami luka atas jatuhnya crane tersebut juga dua korban luka lainnya yakni Fatmawati dan Rosdiana Mudu ikut menerima uang dari Raja Arab, kecuali H Jalil yang tidak menerima hingga saat ini.

Uang santunan tersebut telah cair pada tahun 2019 lalu. Sedang peristiwa jatuhnya crane pada 11 September 2015 lalu 

Bin Laden Group Dibebaskan

Pengadilan Arab Saudi membebaskan 13 terdakwa dalam kasus ambruknya crane di Masjidil Haram, Makkah pada 2015.

Pengadilan juga membebaskan perusahaan konstruksi Bin Laden Group.

Menurut pengadilan, tidak ada bukti baru yang menyebutkan adanya kelalaian dalam peristiwa mematikan itu. Pengadilan telah mengeluarkan putusan serupa pada Oktober 2017.

Pengadilan membebaskan semua 13 terdakwa yang didakwa melakukan kelalaian. Crane tersebut roboh di dalam kompleks Masjidil Haram diduga karena angin kencang dan bukan kelalaian pekerja.

“Derek itu dalam posisi tegak, benar, dan aman. Tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa, yang telah mengambil semua tindakan pencegahan keamanan yang diperlukan," kata pernyataan pengadilan dalam keputusannya, dilansir di Al Arabiya, Jumat (11/12).

Jaksa Agung keberatan dengan putusan tersebut dan telah mengajukan banding.

"Pengadilan Makkah juga telah memutuskan bencana itu disebabkan hujan lebat dan badai petir, bukan kesalahan atau kelalaian manusia," menurut pernyataan pengadilan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 September 2015 saat hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Makkah. Sekitar pukul 17.10 waktu setempat hingga pukul 18.05 terjadi badai.

Badai menyebabkan sebuah crane di sekitar Masjidil Haram yang sedang dilakukan perluasan roboh.

Lebih dari 100 orang meninggal dunia dan 200 orang mengalami cedera termasuk jamaah Indonesia.

Jamaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia sebanyak 11 orang dan yang cedera sebanyak 42 orang.

Pemerintah Saudi bertanggung jawab dan memberikan santunan kepada para korban pada Agustus 2019.

Raja Salman sebagai Khadim al Haramain atau Pelayan Dua Kota Suci telah memerintahkan agar keluarga korban jiwa dan luka mendapatkan santunan.

Untuk ahli waris korban yang meninggal akan mendapatkan santunan 1 juta riyal (Rp 3,8 miliar).

Sedangkan korban yang menderita cacat fisik atau luka berat akan mendapatkan santunan 500 ribu riyal (Rp 1,57 miliar).

Raja Salman juga mengundang dua anggota keluarga korban yang meninggal untuk berhaji tahun berikutnya.

Raja Salman mengundang jamaah haji yang terhalang ibadah hajinya tahun itu untuk menyempurnakan ibadahnya tahun berikutnya.(tribun-timur.com)

Laporan reporter tribunbulukumba.com Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved