Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Berantas Narkoba di Lapas, Kemenkumham Sulsel Gandeng BNNP

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brijenpol Ghiri Prawijaya di Kantor BNNP Sulsel, pada Jumat (1932021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brijenpol Ghiri Prawijaya di Kantor BNNP Sulsel, pada Jumat (19/3/2021).

Menurut Harun Kerjasama ini untuk mensinergikan potensi, tugas pokok dan kewenangan Kanwil dengan BNNP Sulsel, untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika di Lapas/Rutan di Sulsel. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan ada lima ruang lingkup dalam kerjasama ini, antara lain meliputi koordinasi pengamanan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas, Rutan dan LPKA.

"Pengembangan potensi SDM melalui kerja sama pelatihan, serta pertukaran informasi dan inventarisasi data tentang keamanan dan ketertiban, terutama terkait narkoba," ujarnya.

Kepala BNNP Sulsel, Ghiri Prawijaya mengapresiasi adanya kerjasama ini. 

Menueutnya, ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergitas dalam mendukung program Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kami berharap agar kerjasama ini bisa berjalan dengan baik kedepannya," katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Rahnianto Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol. Agustinus Sollu, serta Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel Ishak Iskandar.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved