Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

2 Perempuan di Pusaran Suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kesaksian Kiki Kenapa Virna Mangkir?

2 Perempuan di Pusaran Suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kesaksian Kiki Kenapa Virna Ria Zalda Mangkir? apa hubungannya dengan Prof NA?

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
tribunnews.com/jefrima
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan tangan terborgol saat jumpa pers KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memasuki babak baru.

Dua perempuan dari Sulsel dipanggil KPK untuk melengkapi hasil pemeriksaan.

Siapa Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda?

Apa kaitannya dengan Prof NA?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaruhi informasi pemeriksaan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA).

Jubir KPK Ali Fikri memperbaruhi hasil riksa yang dilakukan Penyidik KPK pada, Rabu (17/3/2021).

Prihal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Adapun yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA, Kiki Suryani bekerja di perusahaan Swasta.

"Kiki Suryani didalami pengetahuannya di antaranya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka NA ke berbagai pihak," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).

Sementara satu saksi lainnya Virna Ria Zalda yang bekerja di perusahaan swasta mangkir dari panggilan KPK.

"(Virna) Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi," ujar Ali Fikri.

"KPK menghimbau, agar yang bersangkutan kooperatif hadir sesuai dengan surat panggilan yang akan segera dikirimkan," katanya.

Artinya KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada Virna.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi baru diagendakan pada Rabu 17/3/2021 lalu.

Ali Fikri menyebut ada dua saksi yang dipanggil di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved