Video Adu Mulut Kasatpol PP Lawan TNI Berpangkat Perwira, Diduga Akibat Tanah Penertiban PKL
Pada video tersebut Kasatpol PP Guruh Agung Jaya terlihat ngotot menarik lapak pedagang yang berjualan di areal milik Kodam
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Viral sebuah video adu mulut antara kasatpol PP Palembang dan seorang Anggota TNI.
Yang kemudian anggota TNI itu diketahui berpangkat perwira.
Dilansir dari akun Instagram @infokomando pada Jumat (19/3/2021), perdebatan yang kemudian adu mulut terjadi dikarenakan penertiban PKL di pelataran BKB (Beteng Kuto Besak) tepatnya di areal Kesdam II/SWJ, Palembang pada Selasa (16/3/2021).
Dalam keterangan akun Instagram itu tertulis “Pada video tersebut Kasatpol PP Guruh Agung Jaya terlihat ngotot menarik lapak pedagang yang berjualan di areal milik Kodam II/SWJ.
Hal itu kemudian menimbulkan reaksi dari anggota TNI yang bertanggung jawab dengan seluruh kegiatan dan aktifitas warga yang ada di sekitar lokasi tersebut,”
“Kami melaksanakan Perda (Peraturan Daerah) di sini, masalah aset bukan masalah kami,” kata Guruh Agung.
Menurutnya jika PKL menganggu fasilitas umum, maka Satpol PP berhak menertibkan.
“Selagi mengganggu keamanan, fasilitas umum akan kami terapkan Perda disini,” katanya.
Mendengar penjelasan Kasatpol PP, anggota TNI tersebut menjelaskan sesuai dengan arahan pimpinannya, Pol PP dilarang melakukan penertiban tanpa seijin dan koordinasi dengan Kodam II/SWJ.
“Saya perintah disini,” kata Kasatpol PP.
“Saya tau, saya juga perintah disini pak,” kata perwira berseragam loreng tersebut.
Menurut perwira TNI tersebut, Satpol PP seharusnya mengajak para PKL untuk membicarakan hal tersebut secara baik.
Ia tak ingin ada penertiban mendadak tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.
Tak berhenti sampai disitu, Kasatpol PP Guruh Agung Jaya juga menegaskan kepada perwira TNI tersebut agar tidak berkeras menentang peraturan daerah.
“Jangan berkeras seperti ini,” kata Kasatpol PP.
