Haji Isam
Sosok Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Kini Perusahaannya Berurusan KPK Kasus Suap Pajak
Update Haji Isam KPK - kasus suap pajak memasuki babak baru kantor Haji Isam digeledah KPK
TRIBUN-TIMUR.COM - Update Haji Isam KPK, kasus suap pajak melibatkan perusahaan besar di Kalimantan memasuki babak baru.
Salah satu kantor perusahaan milik Haji Isam atau Andi Syamsuddin Arsyad digeledah KPK.
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan Haji Isam.
Di Indonesia namanya tidak asing lagi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan.
PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam.
Perusahaan tambang batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti.
"Dari penggeledahan ini ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Selain kantor PT Jhonlin Baratama, KPK juga menggeledah 3 tempat lain, yakni tiga rumah kediaman dari pihak-pihak terkait dalam perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ali Fikri mengatakan, semua alat bukti yang ditemukan pihaknya akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," kata dia.
Terkait dengan penggeledahan itu, Tribunnews.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji Isam melalui WhatsApp.
Namun, mereka belum merespon.