Tribun Pinrang
Satlantas Polres Pinrang Amankan 11 Motor Akan Digunakan Balap Liar
Lokasi balapan liar di sekitaran Lasinrang Park, Jalan Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sebanyak 11 sepeda motor diduga akan digunakan balap liar diamankan oleh personel Satlantas Polres Pinrang, Jumat (19/03/2021) malam.
Lokasi balapan liar di sekitaran Lasinrang Park, Jalan Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Biasanya mereka melakukan balap liar jika jalanan sudah sepi, terutama menjelang tengah malam. Hal ini meresahkan masyarakat sekitar sehingga kami tindak lanjuti," kata Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty.
Motor-motor tersebut dibawa ke Mapolres Pinrang untuk disita.
Polisi juga memberikan hukuman kepada pelaku balap liar.
"Mereka kami hukum dengan jalan jongkok. Hal tersebut dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan mengganggu ketenangan warga di malam hari," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengapresiasi giat yang dilakukan Satlantas.
"Saya mengapresiasi personel Satlantas Polres Pinrang yang intens melakukan operasi balap liar. Hal Ini dalam rangka menindaklanjuti 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas," tutupnya.