Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Tak Mau Hadiri Sidang Virtual: Saya Tunggu di Dalam Sel Berapa Vonis
Habib Rizieq Shihab menyatakan ridho sidang berlangsung tanpa kehadirannya, ia pun akan menerima tuntutan dari jaksa.
Editor:
Muh Hasim Arfah
Youtube Kompas TV
Habib Rizieq Shihab menyatakan tak ingin menghadiri sidang secara virtual terkait kasus kerumunan Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).
Pada perkara ini HRS didakwa Pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang Wabah penyakit menular.
Susunan persidangan dalam kasus ini yakni Majelis Hakim, Suparman Nyompa; M Djohan Arifin; Agam Syarif Baharudin dengan Penuntut Umum Diah Yuliastuti. (tribunnews.com/tribun-timur.com)
Baca Update Berita Rizieq Shibab
Baca juga: Dicopot Gegara Kasus Habib Rizieq Shihab, Irjen Pol Nana Sudjana Kini Jabat Kapolda Sulawesi Utara
Baca juga: Masalah Bertubi-tubi Habib Rizieq Shihab, Negara Buktikan Ada Rekening FPI Misterius & Mencurigakan