Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Tak Mau Hadiri Sidang Virtual: Saya Tunggu di Dalam Sel Berapa Vonis

Habib Rizieq Shihab menyatakan ridho sidang berlangsung tanpa kehadirannya, ia pun akan menerima tuntutan dari jaksa.

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube Kompas TV
Habib Rizieq Shihab menyatakan tak ingin menghadiri sidang secara virtual terkait kasus kerumunan Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Jawa Barat, Jumat (19/3/2021). 

Pada perkara ini HRS didakwa Pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang Wabah penyakit menular.

Susunan persidangan dalam kasus ini yakni Majelis Hakim, Suparman Nyompa; M Djohan Arifin; Agam Syarif Baharudin dengan Penuntut Umum Diah Yuliastuti. (tribunnews.com/tribun-timur.com)

Baca Update Berita Rizieq Shibab

Baca juga: Dicopot Gegara Kasus Habib Rizieq Shihab, Irjen Pol Nana Sudjana Kini Jabat Kapolda Sulawesi Utara

Baca juga: Masalah Bertubi-tubi Habib Rizieq Shihab, Negara Buktikan Ada Rekening FPI Misterius & Mencurigakan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved