Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Coba Ganti 2 Poin Penting Ini

Louisa mengimbau pendaftar yang baru membuat akun Prakerja untuk memastikan pengisian data diri dengan benar.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Tangkap layar prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka!

Bagi Anda yang belum berhasil mendapatkan bantuan pemerintah dari program Kartu Prakerja, jangan patah semangat.

Pasalnya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka pada hari ini, Kamis (18/3/2021). Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 akan dimulai pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa mengatakan, kuota yang dialokasikan pada gelombang ini sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, yaitu 600.000.

“Betul, (pendaftaran gelombang 15 dibuka nanti siang) jam 12.00, dengan kuota 600.000,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/3/2021) pagi.

Louisa mengimbau pendaftar yang baru membuat akun Prakerja untuk memastikan pengisian data diri dengan benar.

"Jangan mengganti alamat e-mail dan nomor handphone," ujar dia.

Louisa juga mengingatkan, mereka yang telah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS (Kemensos), BSU, dan BPUM, tidak bisa menerima Kartu Prakerja. Kelompok yang telah menerima Kartu Prakerja juga tidak bisa mendaftar lagi.

"Ini adalah untuk pemerataan karena sifat program Kartu Prakerja saat ini masih semi bansos," kata Louisa.

Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa terus memantau infonya di akun Instagram Kartu Prakerja.

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15.

Lebih lanjut, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14.

Bisa juga bagi masyarakat yang ingin mencoba untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Namun, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved