Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Masa Tahanan Tambah 40 Hari, Nurdin Abdullah Puasa Ramadan di Penjara Pomdam Jaya Guntur Jakarta

“Penyidik KPK memperpanjang penahanan Tersangka NA (Nurdin Abdullah) dkk masing-masig selama 40 hari,"

Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ketua KPK mengumumkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, Agung Sucipto tersangka kasus gratifikasi proyek infastruktur Sulsel, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan masa tahanan Gubernur Sulsel non aktif, HM Nurdin Abdullah.

“Penyidik KPK memperpanjang penahanan Tersangka NA (Nurdin Abdullah) dkk masing-masig selama 40 hari," ujar Ali Fikri, Rabu (18/3).

"Terhitung sejak 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021," tambahnya.

Diketahui, momentum ramadan jatuh pada pekan pertama April mendatang.

Para tersangka yakni NA, Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS) saat ini ditahan di lokasi berbeda-beda.

"Tersangka NA ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, tersangka ER ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan tersangka AS ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih," katanya.

Terkait alasan penambahan masa tahanan, berkaitan dengan alat bukti.

"Perpanjangan ini diperlukan oleh Tim Penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditahan di rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

"Terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," ujar Firli di Gedung KPK saat rilis tersangka Nurdin dkk.

Diketahui kasus yang melilit mantan Bupati Bantaeng ini, terkait kasus dugaan suap atas proyek konstruksi di Sulawesi Selatan.

Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Nurdin yang tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan

berjaket warna hitam langsung memasuki Gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.

Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di Gedung KPK.
"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin

Usai mengucapkan kalimat tersebut, Nurdin langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK. Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved