Anies Ubah Batas Atas Gaji Beli Rumah DP 0 Jadi Rp 14 Juta,Denny Siregar & Eko Kuntadhi Gagal Paham?
Denny Siregar dan Eko Kuntadhi kompak mengomentari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait program Rumah DP 0 Rupiah. Kini Rp 14
“Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 14.800.000 per bulan,” kata Anies yang dikutip dari Kepgub tersebut pada Selasa (16/3/2021).
Dengan adanya regulasi itu, batasan maksimum gaji untuk memperoleh hunian DP 0 Rupiah sebesar Rp 7 juta otomatis dicabut.
Adapun payung hukum sebelumnya berupa Kepgub Nomor 855 tahun 2019 tentang Batasan Penghasilan Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Rumusan batasan penghasilan tertinggi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu sama dengan tiga kali nilai angsuran, atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh rumah secara kredit dengan skema pembiayaan komersial,” jelas Anies.
Dikonfirmasi, Pelaksa tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kebijakan ini sudah diterapkan hampir setahun.
"Itu sudah lama, udah lama. Batasan penghasilan tertinggi penerima program Dp 0 rupiah yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian Dp 0 rupiah bagi warga ibu kota.
Dari jumlah tersebut, baru 681 unit hunian DP 0 Rupiah yang sudah laku terjual.
Untuk mempercepat proses penjualan, Pemprov DKI pun menaikan batas atas gaji pemilik rumah Dp 0 Rupiah ini.
Target turun
Pemprov DKI Jakarta buka suara soal pemotongan target realisasi rumah Dp 0 Rupiah dari 232 ribu menjadi 10 ribu unit.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pemangkasan terpaksa dilakukan imbas pandemi Covid-19 yang menyebabkan pendapatan daerah anjlok.
"Kami lakukan penyesuaian. Terutama karena pandemi Covid-19 juga, kemampuan anggaran Pemprov DKI Jakarta terkoreksi," ucapnya, Selasa (16/3/2021).
Ia mencontohkan, Pemprov DKI awalnya membangun 14 ribu unit rusun hingga 2022 mendatang.
Namun, target tersebut dikoreksi dan Pemprov DKI hanya mampu membuat 13 ribu unit rusun.