Tribun Makassar
Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Kota Makassar, Berikut Lokasinya
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), akan segera diterapkan di Kota Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), akan segera diterapkan di Kota Makassar.
Rencananya penerapannya akan diberlakukan di tiga jalan protokol.
Seperti Jalan Kartini, Jalan Haji Bau, dan sekitar Jalan Jembatan Barombong.
"Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami, ada tiga itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said, Rabu (17/3/2021).
Lanjutnya, persiapan terus dimatangkan, salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik, yang sementara dilakukan.
"Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu," jelasnya.
Mario menambahkan, proses tersebut berlangsung secara bertahap dan pasti, pemantauan pengerjaan dilakukan pihaknya.
Adapun peralatan tilang elektronik seperti, kamera pengintai (CCTV), disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, dan pihak kepolisian.
"Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu," terangnya.
Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik.
Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
Peluncuran program tersebut diundur dari jadwal awal, pada 17 Maret 2021, menjadi 23 Maret 2021.
"Diundur launchingnya, itu info yang kami terima," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan