Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rizieq Shihab 'Kabur' dari Sidang, DS:Memang Istiqomah pada Profesinya. Kabur adalah Jalan Ninjanya

Denny Siregar menanggapi soal Rizieq Shihab disebut 'kabur' atau walk out dari sidang sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Jabar/ Istimewa
Rizieq Shihab dan Denny Siregar. 

Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang. Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.

“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.

Majelis hakim pun memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.

Hakim menyebutkan, jika Rizieq tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.

Adapun peristiwa Rizieq walk out terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menyatakan walk out dari persidangan. Suasana ricuh.

Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim.

Perkara kelima tersebut terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi. Akhirnya, persidangan ditunda ke hari Jumat (16/3/2021).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai menggelar sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, hingga kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang digelar secara terpisah untuk masing-masimasingg terdakwa dan perkara. Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Salah satu terdakwa yakni pemimpin Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani tiga kali persidangan hari ini dalam tiga perkara berbeda.

Sementara terdakwa lainnya yakni Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Mereka disidang terpisah dari Rizieq dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan. Sementara Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas juga disidang terpisah dalam perkara kasus dugaan menghalani petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi.(Tribun-timur.com/ Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved