Tribun Bone
Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Lappariaja Bone Tangkap Tiga Pelaku
Polsek Lappariaja menggerebek judi sabung ayam di Dusun Bulu Tanah, Desa Mattampawalie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, LAPPARIAJA - Polsek Lappariaja menggerebek judi sabung ayam di Dusun Bulu Tanah, Desa Mattampawalie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi bersama personel Koramil Lappariaja berhasil menangkap tiga orang pelaku.
"Ada tiga pelaku judi sabung ayam kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Lappariaja, Aiptu Alias, Rabu (17/3/2021).
Ketiga pelaku bernama Sahir (47), Sabri (45) dan Taru (61).
Selain menangkap tiga pelaku, kata Alias, pihaknya juga menyita dua ekor ayam aduan, tujuh unit motor dan satu unik badik.
Dia mengatakan, pengrebekan judi sabung ayam tersebut berdasarkan laporan warga yang masuk.
"Kejadiannya Selasa (16/3/2021) pukul 16.00 Wita. Ada laporan warga masuk. Mereka resah dengan judi sabung ayam di tempat tersebut," katanya.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Lappariaja.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar