Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Bagaimana Jika Meninggal Dunia dan Masih Punya Utang Puasa? Ini Penjelasan UAS

bagaimana dengan utang puasa orang yang sudah meninggal? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Editor: Waode Nurmin
Youtube Karni Ilyas Club
Penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai orang meninggal dunia yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan 

berarti 25 hari kali setahun kali 10 tahun, 250, kali 20, 500 hari," jelasnya.

"500 hari berapa tahun lunas?, InsyaAllah 5 tahun lunas," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Ia melanjutkan, utang puasa bisa diganti setiap Senin dan Kamis setiap hari.

Jumlah utang puasa tersebut bisa ditulis di atas kertas.

Apabila sudah dilaksanakan, centang satu hari di kertas, begitu seterusnya untuk menjadi pengingat.

Rumus tersebut, kata Ustaz Abdul Somad sudah lama ia terapkan di keluarganya.

"Senin Kamis, 8 hari dalam sebulan, setahun 88 hari, InsyaAllah 5 tahun tambah sedikit lunas," jelas Ustaz Abdul Somad.

Agar utang puasa cepat terlunasi, ia menyarankan bisa mulai dilakukan tahun ini.

"Laksanakan, laksanakan tahun sekarang, InsyaAllah 5 tahun ke depan lunas," ujarnya.

Namun, bagaimana jika meninggal dunia masih punya utang puasa? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Ustaz Abdul Somad menjamin Allah mengampuni karena sudah ada niat.

Kendati demikian, utang puasa tetap harus diganti lewat keluarganya.

"Mati meninggal masih ada sisa 50 hari lagi, anaknya buka surat wasiat tengok 50, oh emak kita ada utang puasa 50 hari lagi, adik beradik 5 orang ganti masing-masing 10 hari," jelas Ustaz Abdul Somad.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved