Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Arfandy Idris dan Herry Attas Resmi Dilantik PAW Legislator Sulsel

M Arfandy Idris dan Andi Herry Suhari Attas resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulsel sisa masa jabatan 2019-2024

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
M Arfandy Idris dan Andi Herry Suhari Attas diambil sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar, Rabu (1732021) sore. (Foto Muhammad Abdiwan Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- M Arfandy Idris dan Andi Herry Suhari Attas resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulsel sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan PAW dua legislator Sulsel itu digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel Lantai 3 Jl Urip Sumohardjo, Rabu (17/3/2021) sore.

Pengambil sumpah dan janji dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Turut hadir Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe.

Perwakilan Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, dan keluarga kedua legislator.

M Arfandy Idris mengisi kursi Fraksi Partai Golkar yang ditinggalkan Ince Langke.

Ince Langke meninggal dunia akibat serangan jantung dalam rapat badan anggaran (Banggar) di lantai 8, gedung tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, (8/9/2020) lalu.

Sementara Andi Herry Suhari Attas menggantikan posisi Andi Nirawati di kursi Fraksi Partai Gerindra.

Andi Nirawati mengundurkan diri pada September 2020 lalu karena maju sebagai calon Bupati Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

Dalam pemilihan legislatif 2019 lalu Andi Nirawati memperoleh sebanyak caleg Partai Gerindra di Dapil enam; 18.114 suara.

Dapil tersebut meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.

Di urutan kedua, Andi Herry Suhari Attas sebanyak 17.408 suara.

Ini merupakan kali kedua Andi Herry Suhari Attas dilantik sebagai PAW Legislator DPRD Sulsel.

Pada (21/12/2017) lalu, Andi Herry Suhari Attas dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Legislator DPRD Sulsel sisa masa jabatan 2014 -2019.

Ketika itu Hery menggantikan Muslimin Daud. Muslimin diganti karena meninggal dunia.

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved