Rudenim Makassar
8 Tahun Menunggu Tanpa Kepastian di Makassar, Pria Irak Bersama Anak Istrinya Menyerah, Lakukan Ini?
Karena tak tahan lagi menunggu, Ali Qader Mahdi dan keluarganya memutuskan kembali ke negaranya. Ia ditemani kedua orang tua beserta istri dan anak
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas melakukan serah terima dengan pihak imigrasi bandara.
Setelahnya dilakukan proses pemulangan dengan menggunakan maskapai Emirates dari Jakarta pukul 21.15 WIB.
Adapun estimasi perjalanan Ali Qader sampai tiba di Baghdad yakni pada Kamis (18/3/2021) pukul 14.30 waktu setempat.
"Pemulangan sukarela atau AVR menjadi salah satu solusi, " ujar Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.
"Baik bagi pengungsi yang tak jelas menunggu penempatan ke negara suaka, juga bagi pemerintah Indonesia dalam mengurangi jumlah pengungsi," lanjutnya.
"Oleh karena itu kami sangat mendukung apabila ada pengungsi yang mengajukan AVR," jelas Alimuddin.
Saat ini jumlah pengungsi di bawah pengawasan Rudenim Makassar sebanyak 1.661 orang yang terbagi dalam 20 shelter di Kota Makassar.
Rudenim Gelar Pendampingan Penerapan SPIP
Sementara itu, sebagai deteksi dini potensi kegiatan penyimpangan, Rudenim Makassar menyelenggarakan kegiatan pendampingan penerapan SPIP (Standar Pengawasan Intern Pemerintah) dan Manajemen Risiko, Gowa, Rabu (17/3).
Luasnya cakupan kegiatan birokrasi pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan hingga evaluasi.

Membuat pemerintah mengeluarkan berbagai sistem pengawasan dan pengendalian demi mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Salah satu sistem pengawasan yang dibentuk adalah SPIP, yang diharapkan dapat mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Hal itu untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, guna membudayakan SPIP dalam jalannya roda pemerintahan, Rudenim Makassar bekerja sama dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sulawesi Selatan selenggarakan Pendampingan Penerapan SPIP dan Manajemen Risiko di Aula Rudenim Makassar pada hari Rabu (17/3).