Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPP Sulsel

Muh Aras Pikir-pikir Maju Musyawarah Wilayah PPP Sulsel

Muh Aras masih pikir-pikir maju kembali memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan (DPW PPP Sulsel).

Tayang:
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Dok Ari Maryadi dan Imam Fauzan
Kolase Ketua DPW PPP Sulsel Muh Aras dengan Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel Iman Fauzan Amir Uskara. (Foto Ari Maryadidok Imam Fauzan) 

Aras dilantik sebagai Ketua DPW PPP Sulsel oleh Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy pada Kamis (1/9/2016) lalu.

Ketika itu ia menggantikan Amir Uskara yang naik level ke Dewan Pimpinan Pusat.

Dalam pemilu 2019 lalu, Muh Aras berhasil mengantar PPP memenangkan 4 Ketua DPRD kabupaten di Sulsel.

Antara lain Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Luwu, ditambah kursi Wakil Ketua DPRD di Kabupaten Jeneponto.

Jumlah kursi PPP Sulsel turun dibandingkan kepemimpinan sebelumnya, M Amir Uskara.

Pada Pemilu 2019, kursi DPR RI untuk PPP Sulsel turun dari tiga kursi menjadi dua kursi. PPP gagal mempertahankan satu kursi di daerah pemilihan Sulsel 3 yang meliputi Luwu Raya.

Sementara kursi DPRD Sulsel PPP juga turun dari tujuh kursi menjadi enam kursi. PPP Sulsel gagal mempertahankan satu kursi di Dapil Sulsel 6 yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru.

Sejumlah kursi kabupaten juga turun. Seperti kursi PPP di Kabupaten Wajo turun dari 7 menjadi 3 kursi. PPP harus kehilangan kursi Wakil Ketua I. Bahkan gagal menggenapkan satu fraksi utuh.

Kursi Kabupaten Barru yang merupakan kampung halaman istri Muh Aras juga turun. Dari 3 kursi menjadi 1 kursi. Bahkan putra Aras yang maju nyaleg di Barru juga gagal. Pangkep dari 5 kursi turun menjadi 2 kursi.

Sementara Kabupaten Maros stagnan dua kursi, Soppeng, kampung halaman Aras stagnan 1 kursi, Bone stagnan dua kursi. Parepare meningkat dari 1 kursi ke 2 kursi.

PPP di Tangan Muh Aras

DPR RI
*3 kursi turun menjadi 2 kursi

DPRD Sulsel
*7 kursi menjadi 6 kursi

DPRD Kabupaten/kota
Turun
1. Wajo: 7 menjadi 3 kursi
2. Pangkep: 5 menjadi 2 kursi
3. Barru: 3 menjadi 1 kursi
4. Takalar: 3 menjadi 2 kursi
5. Luwu Utara: 2 menjadi 1 kursi
6. Selayar: 1 menjadi 0 kursi
7. Luwu Timur: 1 menjadi 0 kursi
8. Sinjai: 4 menjadi 3 kursi

Naik
1. Gowa: 6 menjadi 8 kursi (Ketua DPRD)
2. Bulukumba: 4 menjadi 6 kursi (Ketua DPRD)
3. Luwu: 4 menjadi 6 kursi (Ketua DPRD)
4. Bantaeng: 2 menjadi 5 kursi (Ketua DPRD)
5. Jeneponto: 2 menjadi 4 kursi (Wakil Ketua DPRD)
6. Parepare: 1 menjadi 2 kursi
7. Palopo: 1 menjadi 2 kursi
8. Enrekang 0 menjadi 1 kursi
9. Sidrap: 2 menjadi 4 kursi

Tetap
1. Maros: 2 kursi
2. Soppeng: 1 kursi
3. Bone 2 kursi
4. Makassar: 5 kursi
5. Pinrang: 4 kursi
6. Tana Toraja: 0 menjadi 0 kursi
7. Toraja Utara: 0 menjadi 0 kursi

Laporan Kontributor Tribun Timur @bungari95

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved