PPP Sulsel
Muh Aras Pikir-pikir Maju Musyawarah Wilayah PPP Sulsel
Muh Aras masih pikir-pikir maju kembali memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan (DPW PPP Sulsel).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Aras dilantik sebagai Ketua DPW PPP Sulsel oleh Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy pada Kamis (1/9/2016) lalu.
Ketika itu ia menggantikan Amir Uskara yang naik level ke Dewan Pimpinan Pusat.
Dalam pemilu 2019 lalu, Muh Aras berhasil mengantar PPP memenangkan 4 Ketua DPRD kabupaten di Sulsel.
Antara lain Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Luwu, ditambah kursi Wakil Ketua DPRD di Kabupaten Jeneponto.
Jumlah kursi PPP Sulsel turun dibandingkan kepemimpinan sebelumnya, M Amir Uskara.
Pada Pemilu 2019, kursi DPR RI untuk PPP Sulsel turun dari tiga kursi menjadi dua kursi. PPP gagal mempertahankan satu kursi di daerah pemilihan Sulsel 3 yang meliputi Luwu Raya.
Sementara kursi DPRD Sulsel PPP juga turun dari tujuh kursi menjadi enam kursi. PPP Sulsel gagal mempertahankan satu kursi di Dapil Sulsel 6 yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru.
Sejumlah kursi kabupaten juga turun. Seperti kursi PPP di Kabupaten Wajo turun dari 7 menjadi 3 kursi. PPP harus kehilangan kursi Wakil Ketua I. Bahkan gagal menggenapkan satu fraksi utuh.
Kursi Kabupaten Barru yang merupakan kampung halaman istri Muh Aras juga turun. Dari 3 kursi menjadi 1 kursi. Bahkan putra Aras yang maju nyaleg di Barru juga gagal. Pangkep dari 5 kursi turun menjadi 2 kursi.
Sementara Kabupaten Maros stagnan dua kursi, Soppeng, kampung halaman Aras stagnan 1 kursi, Bone stagnan dua kursi. Parepare meningkat dari 1 kursi ke 2 kursi.
PPP di Tangan Muh Aras
DPR RI
*3 kursi turun menjadi 2 kursi
DPRD Sulsel
*7 kursi menjadi 6 kursi
DPRD Kabupaten/kota
Turun
1. Wajo: 7 menjadi 3 kursi
2. Pangkep: 5 menjadi 2 kursi
3. Barru: 3 menjadi 1 kursi
4. Takalar: 3 menjadi 2 kursi
5. Luwu Utara: 2 menjadi 1 kursi
6. Selayar: 1 menjadi 0 kursi
7. Luwu Timur: 1 menjadi 0 kursi
8. Sinjai: 4 menjadi 3 kursi
Naik
1. Gowa: 6 menjadi 8 kursi (Ketua DPRD)
2. Bulukumba: 4 menjadi 6 kursi (Ketua DPRD)
3. Luwu: 4 menjadi 6 kursi (Ketua DPRD)
4. Bantaeng: 2 menjadi 5 kursi (Ketua DPRD)
5. Jeneponto: 2 menjadi 4 kursi (Wakil Ketua DPRD)
6. Parepare: 1 menjadi 2 kursi
7. Palopo: 1 menjadi 2 kursi
8. Enrekang 0 menjadi 1 kursi
9. Sidrap: 2 menjadi 4 kursi
Tetap
1. Maros: 2 kursi
2. Soppeng: 1 kursi
3. Bone 2 kursi
4. Makassar: 5 kursi
5. Pinrang: 4 kursi
6. Tana Toraja: 0 menjadi 0 kursi
7. Toraja Utara: 0 menjadi 0 kursi
Laporan Kontributor Tribun Timur @bungari95
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kolase-muh-aras-dengan-iman-fauzan-amir-uskara-1532021.jpg)