Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Polri

Gara-gara Open BO, Bripda AP Kena Masalah Besar Jenderal Toraja Perintahkan Hukuman Berat, Kronologi

Irjen Ferdy Sambo marah, Detik-detik polisi tembak PSK, Bripda AP tembak teman kencan yang dipesan online berbuat aneh, apa itu Open BO

Editor: Mansur AM
int
ilustrasi pistol - Bripda AP tembak teman kencan yang dipesan secara online 

Pukul 03.15 WIB, Bripa AP melihat DO di pintu keluar basement. AP lalu mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi.

Lepaskan tiga tembakan

Namun, DO justru lari ke sebuah mobil. AP pun emosi dan mengejar DO sembari mengeluarkan sejata api.

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.

Setelah itu, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu.

Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO. Mobil itu pun berhenti.

Atas kejadian tersebut, kepolisian dari Polsek Limapuluh mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Bripda AP.

"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar. Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sunarto.

Oknum polisi Polres Padang Panjang

Sunarto menambahkan, polisi tersebut merupakan anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Riau. Pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif.

Sunarto juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani kasus dugaan penembakan yang dilakukan Bripda AP.

"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto.

Sementara untuk korban, tambah dia, saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.

Tinggalkan Tugas tanpa Izin

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved