Aliran Hakekok
Aliran Hakekok Banten Kembali Sesat, Muhammad Fauzi Peringatkan Kemenag Lakukan Pembinaan Serius
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Fauzi meminta agar Kementerian Agama bersama para tokoh agama untuk memberikan pembinaan kepada Aliran Hakekok.
TRIBUN-TIMUR.COM- Polisi mengamankan 16 pengikut aliran Hakekok di Banten, Kamis (11/3/2021) lalu.
Aliran Hakekok adalah salah satu aliran yang dianggap menyimpang sejak 2009 lalu.
Aliran sesat ini melakukan ritual mandi bareng tanpa busana, Kamis (11/3) lalu.
Ritual menyimpang itu dilakukan di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Video penggerebekan aliran tersebut sempat viral di media sosial.
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Fauzi meminta agar Kementerian Agama bersama para tokoh agama untuk memberikan pembinaan.
Menurutnya, munculnya aliran seperti ini terkadang disebabkan kurangnya pengetahuan tentang agama.
"Penyuluh keagamaan di kemenag perlu segera melakukan pembinaan. Meskipun telah diamankan oleh pihak kepolisian, solusi terbaik bagi pengikut kelompok seperti ini adalah diberi pemahaman agama yang benar agar tak mengulanginya," jelasnya.
Apalagi, jelas, Anggota DPR dari Dapil Sulsel III ini, aliran tersebut sebelumnya telah pernah ada di tahun 2009.
Kemunculannya kembali di tengah masyarakat dinilai perlu perhatian lebih serius agar tidak kembali terulang.
Muhammad Fauzi juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung mengamankan.
Sebab, bisa saja mengundang respon yang tidak diinginkan dari masyarakat setempat.
"Jika memang ada unsur tindak pidana tentu perlu diberi sanksi tegas. Khususnya bagi pimpinan aliran tersebut," terangnya.
Sebelumnya, polisi mememukan jimat dan kondom saat mengamankan oengikut aliran tersebut. Dari hasil interogasi polisi, diduga pimpinan aliran hakekok menggauli para santri dengan dalih perkawinan ghaib.
Sebelumnya, Polisi menduga ikut aliran Hakekok diduga sesat.